Lumajang, – Konflik pengelolaan wisata air terjun Tumpak Sewu kembali mencuat. Praktik penarikan tiket ganda di dasar Sungai Glidik, yang diduga dilakukan oknum pengelola dari wilayah Kabupaten Malang, kembali terjadi pada Sabtu, 11 April 2026.
Padahal, wisatawan sebelumnya telah membayar tiket resmi di pintu masuk kawasan Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang. Namun, setibanya di dasar air terjun, mereka kembali diminta membayar Rp 20 ribu untuk wisatawan domestik dan Rp 50 ribu bagi wisatawan mancanegara.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Galih Permadi mengatakan, praktik tersebut jelas melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Kesepakatan itu difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh ada penarikan di bawah. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama kedua belah pihak,” kata Galih, Selasa, (14/4/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, pungutan tiket hanya diperbolehkan satu kali dan dilakukan di pintu masuk atas, bukan di area dasar air terjun. Tumpak Sewu sendiri merupakan destinasi yang sama dengan Coban Sewu di wilayah Malang, hanya berbeda penamaan.
Galih menjelaskan, insiden penarikan tiket ganda sempat memicu komplain dari para pemandu wisata. Namun, untuk menghindari konflik di lapangan, para pemandu memilih tetap membayar pungutan tersebut demi menjaga kenyamanan wisatawan.
“Untuk menjaga nama baik wisata kita, teman-teman pemandu yang membayar. Biaya itu kemudian diganti oleh BUMDes Sidomulyo agar wisatawan tidak merasa dirugikan,” katanya.
Sehari setelah kejadian, pengelola Tumpak Sewu dari Lumajang mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi kepada pihak yang diduga melakukan penarikan tiket. Adu argumen sempat terjadi antara pemandu wisata dan oknum penarik tiket.
Meski demikian, persoalan ini kini telah dibawa ke ranah hukum. BUMDes Sidomulyo, didampingi Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, melaporkan dugaan pungutan liar tersebut ke Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, tim Satuan Reserse Kriminal telah diterjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan.
“Benar, ada aduan terkait dugaan pungli di Tumpak Sewu. Saat ini anggota sudah berangkat ke Pronojiwo untuk melakukan tindak lanjut,” katanya. (*)













