Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang Geramnya Sunan, Motor Digelapkan Teman yang Kerap Dibantunya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak di Pasuruan Diamankan Polisi Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar Hanya Bertengger di Posisi 30 Porprov Jatim 2025, KONI Kota Probolinggo Segera Evaluasi Tim Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

Sosial · 13 Jun 2025 18:26 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar


					Salah satu tempat parkir di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi) Perbesar

Salah satu tempat parkir di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang mengusulkan kebijakan kontroversial terkait penanganan juru parkir (jukir) liar dengan meminta mereka untuk melakukan bagi hasil retribusi parkir kepada pemerintah daerah.

Usulan ini muncul dalam jawaban resmi Dishub Lumajang atas pertanyaan Fraksi Golkar dalam sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Dalam dokumen jawaban pemerintah yang diterima media, Bupati Indah menyatakan, bahwa penertiban jukir liar akan dilakukan dengan pola sharing bagi hasil.

“Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan,” tulis Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lumajang, Arie Bidayanto, Jumat (13/6/25).

Ia mengakui, bahwa kebijakan ini masih dalam tahap konsep dan kajian. “Belum ada pembahasan soal besaran bagi hasil, kapan mulai diberlakukan, dan ruas jalan mana yang menjadi target,” ujarnya.

Menurut Arie, tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. “Daripada nanti enggak ada kontribusi sama sekali ke daerah, kita sharing di sana,” katanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang

8 Juli 2025 - 21:25 WIB

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Cegah Kecelakaan, Warga Halau Pengguna Motor Matik Masuki Wisata Bromo

7 Juli 2025 - 18:20 WIB

Tiga Jamaah Haji Lumajang Belum Bisa Pulang Bersama Rombongan

7 Juli 2025 - 15:29 WIB

Seleb Tik-tok Luluk Nuril Kembali jadi Sorotan, Kini Diterpa Isu Penipuan

7 Juli 2025 - 11:39 WIB

Puluhan Ribu Warga Lumajang Kehilangan Akses BPJS, 22.450 Peserta PBIJK Dinonaktifkan

7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup 2025 jadi Ajang Pelestarian Satwa di Probolinggo

6 Juli 2025 - 21:16 WIB

Kejuaraan Menembak Senapan Angin Kapolres Probolinggo Cup 2025 Digelar, begini Keseruannya

6 Juli 2025 - 20:58 WIB

Enam Bulan, Angka Perceraian di Probolinggo Nyaris Seribu Kasus

6 Juli 2025 - 19:52 WIB

Trending di Sosial