Probolinggo – Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengaku, kecewa terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Hal tersebut lantaran sejumlah pegawai pemkab itu tidak menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan pada Minggu (10/11/2024) kemarin.
Ugas menyebut, seharusnya dalam upacara peringatan Hari Pahlawan, terdapat 495 ASN yang turut hadir. Mereka berasal dari 15 orang perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Namun, dalam kenyataannya, ASN yang mengikuti upacara jumlahnya 398 orang. Dengan kata lain, terdapat 97 ASN yang tercatat tidak mengikuti upacara Hari Pahlawan.
Ugas menyadari, bahwa upacara peringatan Hari Pahlawan dilaksanakan pada hari Minggu atau pada hari dinas. Namun menurutnya, upacara tersebut tetap penting untuk diikuti, mengingat peringatannya hanya sekali dalam setahun.
“Ini Hari Pahlawan. Untuk keluarga kita kan sudah setiap hari berkumpul, tapi Hari Pahlawan hanya sekali setahun,” katanya, Senin (11/11/2024).
Akibatnya, para ASN yang tidak mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan mendapatkan sanksi. Mereka dijemur selama empat jam di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan pada Senin (11/11/2024) sejak pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Namun, pada saat sanksi ini diterapkan pada Senin pagi, lagi-lagi terdapat puluhan ASN yang terkena sanksi yang kembali membandel. Mereka tidak mematuhi sanksi yang sudah diberikan, hal ini pun membuat Pj Bupati Ugas semakin kecewa.
“Dari 97 ASN yang seharusnya dijemur empat jam hari ini, hanya 26 yang menjalankan sanksinya. Itu pun yang 26 orang hanya berjemur sekitar dua jam,” ujarnya.
Atas hal ini, Ugas dengan tegas akan melanjutkan sanksi kepada ASN ini. Para ASN tersebut diharuskan menjalani sanksinya pada Selasa (12/11/2024) besok.
Untuk 26 ASN yang telah menjalani sanksi jemur selama dua jam pada hari ini, akan melanjutkan sanksi penjemuran selama dua jam pada Selasa besok.
Dan untuk 71 ASN yang tidak menjalankan sanksinya pada hari ini, akan dijemur selama empat jam pada Selasa besok. Jika kembali tidak menjalankan sanksinya, Ugas berjanji akan menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tersebut.
“Kalau besok belum hadir juga, akan saya tunda pencairan TPP-nya,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra












