Menu

Mode Gelap
Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’ Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Beraksi di 12 TKP, ini Lokasinya Solidaritas Jember Melawan, Mahasiswa Turun Jalan Tolak Revisi UU TNI Viral Pria di Pasuruan Pamer Uang Baru Miliaran Rupiah

Advertorial · 24 Okt 2024 13:50 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Gencar Razia dan Sosialisasi


					antara rokok ilegal yang terkena razia Satpol PP Lumajang. (Foto: Istimewa). Perbesar

antara rokok ilegal yang terkena razia Satpol PP Lumajang. (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Agar bebas dari peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menggelar razia rokok ilegal di sejumlah toko pracangan di beberapa pelosok di Kabupaten Lumajang.

“Razia ini akan terus kami lakukan guna membersihkan peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal yang menyebar di pelosok desa,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Ari Abadan kepada wartawan di kabupaten setempat, Selasa (5/11/24).

Dalam razia tersebut, setidaknya Satpol PP Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo juga berhasil menyita sebanyak 118.903 batang rokok ilegal. Rokok ilegal sebanyak itu terjaring melalui 76 razia, April hingga September 2024 dengan sasaran toko-toko di seluruh kecamatan di Lumajang.

“Operasi yang menyasar 21 kecamatan itu menunjukkan komitmen Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal di  Lumajang. Temuan rokok ilegal terbanyak di Kecamatan Tempursari dengan hampir 1.000 bungkus setiap kali operasi,” jelasnya.

Di samping melakukan razia, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada penjual mauoun masyarakat agar tidak membeli dan menjual rokok ilegal.

“Sosialisasi terus kami lakukan, baik penjual maupun pembeli rokok, agar tidak membeli dan menjual rokok yang tanpa cukai,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal (tanpa pita cukai) dan melaporkan jika ada kegiatan jual beli rokok ilegal kepada pihak yang berwenang agar bisa ditindak.

“Selain melakukan razia, kami juga terus menggalakkan sosialisasi bidang cukai dengan berbagai kegiatan yang menarik untuk menggempur peredaran rokok ilegal di Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Gubernur Khofifah dan Bupati Gus Haris Sepakat Percepat Pengentasan Kemiskinan di Probolinggo

3 Maret 2025 - 18:33 WIB

DPRD Panggil Pemkot Probolinggo, Bahas Sejumlah Proyek Mangkrak

3 Maret 2025 - 17:38 WIB

Bupati Permudah Investor, Asal Perhatikan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

3 Maret 2025 - 17:10 WIB

Trending di Advertorial