Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Ekonomi · 20 Des 2022 15:19 WIB

Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan 


					Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan  Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Satpol PP, menyita sebanyak 4.119 rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan 105 merk dagang berbeda. Ribuan rokok ilegal ini didapat dalam razia gabungan selama 4 bulan terakhir.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan, saat ini wilayah Kabupaten Lumajang masih banyak penjual rokok ilegal.

Terbukti selama 4 bulan saja, petugas berhasil menemukan ribuan rokok ilegal dari 137 toko di 84 desa di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

“Terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara desa terbanyak di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok,” kata Nugroho saat rilis kasus ungkap rokok ilegal di Gedung PKK Lumajang, Selasa (20/12/2022)

Merk dagang rokok ilegal yang paling banyak beredar menurut Nugroho, adalah Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus. Selebihnya, merk dagang yang belum begitu dikenal.

“Barang bukti hasil penindakan kemudian dibawa di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dimusnahkan,” Nugroho menyampaikan.

Sementara itu, kepala Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan mengatakan, selain merugikan negara, rokok ilegal juga memiliki kecenderungan proses produksi yang tidak benar dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Sehingga, sambungnya, apabila ini sampai ke tangan konsumen maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan konsumen, meski harganya terbilang sangat murah.

Untuk itu, pihaknya bersama Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang, tak terkecuali hingga ke pelosok desa.

“Kami akan konsisten dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang melalui upaya pemberantasan maupun upaya pencegahan melalui edukasi pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat,” bebernya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub

10 Februari 2025 - 21:07 WIB

Kirab Pataka Semarakkan Hari Jadi ke-339 Kota Pasuruan 

8 Februari 2025 - 22:06 WIB

BPRD Lumajang Terapkan Teknologi, Bayar Pajak Bisa Pakai Qris

5 Februari 2025 - 14:42 WIB

Pembangunan Jalan Tambang Dapat Tingkatkan PAD Lumajang

5 Februari 2025 - 11:58 WIB

Imbas Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Stok di Pangkalan Berkurang Drastis

4 Februari 2025 - 18:38 WIB

Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu

4 Februari 2025 - 09:20 WIB

Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Diundur, Sejumlah Balon Kecele

3 Februari 2025 - 21:45 WIB

Indah Amperawati Tetap Hormati Putusan Pemerintah Pusat Meski Jadwal Pelantikan Bupati Lumajang Diundur

3 Februari 2025 - 12:47 WIB

Tahun 2025, Belanja Tidak Terduga di Probolinggo Hanya Rp 10 Milyar

2 Februari 2025 - 17:48 WIB

Trending di Advertorial