Menu

Mode Gelap
Toko di Pasar Winongan Terbakar Ditengah Kepungan Banjir Banjir Terjang 4 Kecamatan di Pasuruan, Ketinggian Air Capai Satu Meter Akhirnya, Pasokan Air Bersih ke Pulau Gili Ketapang Kembali Normal Dramatis! Mesin Motor Warga Lumajang Mati saat Terabas Banjir Lahar Hujan Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

Sosial · 18 Okt 2024 16:44 WIB

Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang


					Kendaraan di Lumajang sedang diuji emisi (Foto: Istimewa).
Perbesar

Kendaraan di Lumajang sedang diuji emisi (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meninjau sejumlah kendaraan operasional Kepala OPD di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang (KIR Lumajang), Kamis (17/10/2024).

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, evaluasi kualitas udara dilakukan dengan cara pengujian emisi. Untuk itu, setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk melakukan cek uji emisi kendaraan setiap tahunnya.

“Selama ini masih banyak yang abai.  Sebenarnya kegiatan uji emisi kendaraan agar diketahui kesehatan kendaraan dan emisi yang lebih aman untuk lingkungan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/24).

Menurutnya, kendaraan yang tidak mematuhi standar emisi dapat menyebabkan polusi udara, mengingat terdapat gas berbahaya yang keluar dari kendaraan seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), maupun nitrogren oksida (Nox).

Selanjutnya, terkait kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker dan diberi sertifikat. Akan tetapi, bila kendaraan tidak lulus akan mendapatkan surat untuk menjalani perbaikan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dengan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Uji emisi kendaraan operasional merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara. Selain itu, uji emisi juga bertujuan untuk memastikan, kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah.

“Ini dilakukan terutama untuk kendaraan milik pemerintah sebagai contoh. Nantinya akan kami sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Lumajang. Kalau ini dilakukan semoga kendaraan yang jalan di Lumajang layak pakai, ini juga bisa membantu kelestarian lingkungan di Lumajang,” katanya.

Adapun rangkaian pengecekan kendaraan di antaranya meliputi, lampu, pengereman, bagian bawah kendaraan dan lainnya juga termasuk pengecekan kualitas emisi atau gas buang.

Ia menambahkan, uji emisi ini memang harus dilakukan. Sebab, kualitas udara akan berpengaruh pada kualitas kesehatan masyarakat. Sehingga diharapkan, kualitas udara di Kabupaten Lumajang tetap dalam kategori bagus.

“Kalau secara teori, kondisi udara yang standar itu harus sesuai dengan kadar gas seperti, oksigen, CO2. Kalau melebihi kadar tersebut, maka akan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA

6 Desember 2024 - 18:42 WIB

Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

4 Desember 2024 - 15:14 WIB

TNI-AU Latihan Tempur di Lumajang, Warga Terhibur

3 Desember 2024 - 16:26 WIB

Bantu Warga Pulau Gili Ketapang, Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Bersih

3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Warga 3 Desa di Lumajang Terlibat Konflik dengan Pabrik Petroganik, Camat Pilih Netral

2 Desember 2024 - 18:34 WIB

Harjalu ke-769 Kick Off, Tampilkan Koreografi Telik Sandi Kerajaan Lamadjang Tigang Juru

2 Desember 2024 - 13:26 WIB

Warga Pulau Gili Krisis Air Bersih, Bantuan Mengalir

1 Desember 2024 - 14:27 WIB

Tiket KA Libur Nataru di Daop 9 Masih Tersedia, Yuk Intip Rute Favoritnya

30 November 2024 - 21:52 WIB

Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang

26 November 2024 - 12:10 WIB

Trending di Sosial