LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu).

Pukul Suami Selingkuhan, Kades di Kraksaan Dipolisikan

Probolinggo,- Masih ingat dengan keributan dalam mobil yang terjadi di jalur pantura Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (29/1/24)? Dugaan penganiayaan yang kabarnya sudah selesai secara kekeluargaan itu, ternyata berujung pada laporan ke kepolisian.

Pertengkaran didalam mobil itu ditengarai terjadi karena hubungan perselingkuhan, yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) dan pihak ketiga.

Diketahui pasangan suami istri itu adalah YDS dan JA. Namun, kedua pasutri muda ini menikah secara sirri.

YDS mengatakan, mulanya ia tak menaruh curiga akan ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Hingga suatu malam, ia memergoki ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki di ponsel istrinya.

“Pesannya itu dari DM menyuruh istri saya tidur, hanya itu saja. Tapi kan tidak mungkin langsung menyuruh tidur kalau tidak ada percakapan sebelumnya yang sudah dihapus,” kata pria yang berdomisili di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini, Senin (12/2/24) malam.

Sejak saat itu, ia tak punya kesempatan lagi untuk memegang ponsel istrinya. Namun, ia mencoba bersabar dengan meminta DM untuk tak lagi menggangu istrinya, namun usahanya sia-sia.

Puncaknya, saat liburan Imlek lalu, JA meminta izin kepadanya untuk mengunjungi keluarganya dengan menggunakan mobil miliknya. Ternyata hal itu hanya modus JA untuk keluar rumah dan bertemu dengan DM.

YDS mencoba membuntuti istrinya itu. Sampai akhirnya di suatu tempat di wilayah Kecamatan Kraksaan, ia memergoki istrinya sedang berduaan dengan DM di dalam mobil Avanza milik YDS.

YDS lantas melabrak keduanya sehingga ketegangan antara YDS dan DM tak terelakkan. Tak disangka, YDS mendapat bogem mentah dari DM yang mengenai wajahnya.

“Ini sudah menggangu rumah tangga saya, dan saya masih dipukul, makanya saya laporkan DM atas dugaan penganiayaan. DM ini adalah Kepala Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Asusila Anak Meningkat, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Probolinggo.

“Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kraksaan,” terang Vita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …