Pelipatan surat suara Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan Mulai Dilipat

Pasuruan,- Proses pelipatan logistik surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, melibatkan ratusan warga dalam proses pelipatan kertas surat suara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, menyatakan pelipatan kertas suara dimulai pada Senin (8/1/24). Pelipatan kertas surat suara dilakukan secara bergantian dengan sistem shift yang melibatkan sekitar 200 orang.

Sebelum pelipatan dilakukan, warga yang menjadi pelipat surat suara juga mendapatkan pembekalan mengenai tata cara sortir surat suara sesuai dengan petunjuk teknis dan Keputusan KPU nomor 1395 tentang teknis tata kelola logistik pemilihan umum.

“Sebelum disortir dan dilipat, kami briefing dulu seluruh warga tentang bagaimana cara mensortir dan melipat surat suara. Termasuk apabila ditemukan surat suara dalam keadaan rusak atau tidak sesuai,” ujar Faizin, Kamis (11/1/24).

Faizin menyebut, hasil sortir surat suara dapat ditemukan dalam dua kondisi, yaitu rusak yang tidak dapat digunakan dan rusak namun masih bisa digunakan saat pencoblosan.

Surat suara yang rusak tidak dapat digunakan misalnya jika sobek, berlubang, kusut, atau tidak tercetak tinta.

Sementara surat suara yang rusak namun masih dapat digunakan memiliki ciri-ciri seperti adanya bercak tinta di luar area pencoblosan atau bintik kecil di beberapa bagian area pencoblosan.

Namun tidak mengenai wajah, leher, lambang partai politik, gambar parpol, atau peserta pemilu.

“Petugas akan melakukan sortir kembali untuk memastikan surat suara mana yang benar-benar dapat digunakan dan mana yang tidak,” papar dia.

Setiap hari, setelah selesai dilakukan sortir dan pelipatan, dilakukan rekap yang dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur.

Termasuk permintaan kebutuhan surat suara pengganti agar kebutuhan surat suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan tetap tercukupi.

Baca Juga  Kampanye Libatkan Anak, Bawaslu Janji Akan Beri Sanksi

“Setiap hari surat suara rusak akan kita rekap dan kita laporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur sekaligus kita minta surat suara pengganti agar kebutuhan kita tetap tercukupi,” urai Faizin. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Eks Wali Kota Probolinggo, Rukmini, Ambil Formulir Pendaftaran di PPP dan PKB

Probolinggo,- Setelah mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasdem dan PDI Perjuangan, mantan Walikota Probolinggo, Rukmini …