Pasuruan,- Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah menetapkan M-S (40) menjadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Jalan Imam Bonjol, RT 01 RW 04, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati menyebut bahwa Hj. Chosidah, korban pembunuhan, tewas setelah mulutnya dibekap selama 30 menit. Tersangka kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia setelah menjatuhkannya dalam posisi tengkurap.
“Tersangka juga menyerang A-F (13), anak korban, dengan pompa angin dan membungkam mulutnya dengan dasi biru. Korban melawan, namun terbentur meja dan akhirnya diikat oleh tersangka,” kata Makung, Senin (01/01/24).
Tak hanya itu, tersangka juga mencoba membunuh Husnul Khatimah (20), anak perempuan korban Hj. Chosidah. Tersangka dinilai telah melakukan 3 tindak pidana sekaligus.
Alhasil, penyidik menetapkan tiga pasal untuk tersangka, yaitu pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunugan berencana dan Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang percobaan pembunuhan.
penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perusahaan ke 2 atas Undangan Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dan Pasal 338 KUHP.
“Jadi tersangka dikenakan 3 pasal, pertama pasal pembunuhan, kemudian pasal peindungan anak karena membunuh anak dan pasal percobaan pembunuhan,” jelasnya.
Sementara untuk barang bukti yang disita penyidik yaitu satu buah Pompa angin, tali rafia, dasi warna biru dongker, slimut, kemudian pakaian yang dikenakan oleh korban.
“Yang kami sita dari tersangka yaitu topi warna hitam dan sepasang sarung tangan dan sandal serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembuahan,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa pasangan ibu dan anak, yakni Hj. Chosida (54) dan putranya bungsunya, A-F (13) yang tinggal di Jl. Imam Bonjol, RT 01 RW 04, Kelurahan Bugul Lor.
Keduanya menjadi korban pembunuhan, pada Sabtu (30/12/23) pagi. Selain itu anak perempuan korban bernama Khusnul Khotimah (20) mengalami luka.
Pelaku pembunuh merupakan tetangga korban. Motif dari pembunuhan ini tersangka iri dengan kesuksesan dagangan korban dan ingin menguasai toko sembako korban. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim













