REKONTRUKSI: Sejumlah petugas kepolisian saat menggelar rekontruksi mertua bunuh menantu di Desa Parerejo, Kec. Purwodadi, Kab. Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Polisi Rekontruksi Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi, Peragakan 32 Adegan

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan merekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan mertua terhadap menantunya. Rekontruksi dilakukan di rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023) pagi.

“Kita lakukan rekontruksi mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.39 WIB. Dalam rekontruksi, total ada 32 adegan, mulai dari sebelum melakukan pembunuhan sampai selesainya pembunuhan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo.

Selain dihadiri tersangka, rekontruksi ini juga dihadiri oleh anak pelaku, yang merupakan suami korban. Saat rekontruksi berlangsung, mereka sempat saling meminta maaf.

“Anaknya tadi pesan kepada ayah jangan tinggalkan sholat, karena itu juga merupakan pesan dari korban yang sering diucapkan kepada mertuanya,” ujar Anton.

Setelah rekontruksi selesai digelar, menurut Anton, pihaknya akan melengkapi administrasi sebelum berkas kasus diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

“Nanti apabila ada kekurangan kami lengkapi. Jika nanti sudah cukup kita limpahkan barang bukti beserta tersangkanya untuk dilanjutkan ke tahap dua,” pungkasnya.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi Selasa (31/10/23) sore. Korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) dibunuh oleh mertuanya Khoiri (52) di dalam kamar korban di Dusun Blimbing, Desa Parerejo.

Peristiwa ini terjadi saat korban menolak ajakan berhubungan intim dari pelaku. Korban lalu berteriak sehingga membuat pelaku ketakutan dan mengambil pisau di dapur.

Setelah itu, pelaku kembali ke kamar korban dan menindih tubuh korban yang sedang hamil 7 bulan. Ia lantas menyayat korban menggunakan pisau dapur. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Datangi Rumah Pelajar Korban Perundungan, Kapolres Minta Tidak Ada Balas Dendam

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …