Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menutup masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasilnya, ribuan pemdaftar melamar untuk mengisi kebutuhan formasi PPPK Pemkab Probolinggo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dari 1.231 PPPK yang dibutuhkan, terdapat 3.622 orang yang melamar. Sehingga, dipastikan akan ada ribuan pelamar yang berguguran.

“Hingga saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas para pelamar,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Ia merinci, dari 1.231 formasi PPPK yang dibutuhkan, 658 di antaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan. 658 lainnya diperuntukkan untuk formasi guru. Sedangkan 123 sisanya diperuntukkan untuk tenaga teknis.

“Yang PPPK formasi nakes ada 923 pelamar, guru ada 1.388. Sedangkan yang tenaga teknis, ada 1.311,” ujarnya.

Dan hari hasil pemeriksaan berkas hingga saat ini, sudah didapati ratusan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alasannya, berkas yang diajukan oleh pelamar tidak memenuhi syarat atau kualifikasi dari formasi yang dibutuhkan.

Untuk nakes, sudah ada 221 yang TMS, dan 423 Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan untuk formasi guru, ada 85 TMS dan 232 MS. Dan untuk tenaga teknis, 453 TMS, dan 101 MS.

“Untuk formasi guru, ada 279 yang masih berlangsung verifikasi. Yang guru 107 masih berlangsung verifikasi. Sedangkan yang tenaga teknis 757 masih berlangsung verifikasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti seleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Langka, Petani Salak Lumajang 'Wadul' Bupati 

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …