DITANGKAP: Tersangka kurir sabu, Anggiyan Putra Moerdiono. (foto: Moh. Rois)

Jadi Kurir Sabu, Pemuda di Pandaan Diringkus Polisi

Pasuruan,- Anggiyan Putra Moerdiono (25) warga Dusun Besongol, Desa Sumberrejo Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Ia diciduk pihak berwajib pasca diduga jadi kurir narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, menyatakan, penangkapan terhadap Anggiyan Putra dilakukan pada Selasa (11/7/2023) dinihari di depan sebuah rumah di Dusun Besongol, RT 01 RW 03 Desa Sumberrejo.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah tersebut ada jual beli sabu . Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 00.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria yang bernama Anggiyan Putra Moerdiono,” jelas Agus, Rabu (19/7/2023).

Agus menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 5 kantong plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat masing-masing 0,55 gram, 0,25 gram, 0,32 gram, 0,28 gram, 0,31 gram.

Total beratnya mencapai 1,71 gram. Lalu juga ditemukan sebuah skrop kecil dari plastic, sebuah HP dan sebuah bungkus rokok warna hitam.

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Agus. (*) 

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul Hasan R

Baca Juga  Sehari Jelang Ramadhan, Makam Mbah Sholeh Semendi Dipadati Jamaah

Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …