NGOTOT: Juru bicara Fraksi NasDem Kab. Pasuruan Eko Suryono, saat protes ke pimpinan rapat. (foto: Moh. Rois)

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda RTRW di Pasuruan Alot, Fraksi Nasdem Walk Out

Pasuruan,- Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berlangsung dramatis. Puncaknya, Fraksi Nasdem memilih walk out (keluar dari ruangan), Kamis (16/6/2023).

Keputusan ini diambil setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa dewan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Saat prosesi penandatanganan raperda akan dilakukan, juru bicara Fraksi NasDem, Eko Suryono, melakukan interupsi. Ia meminta waktu agar Fraksi Nasdem bisa membacakan pandangan.

“Sebentar ketua, saya melihat dalam agenda paripurna ini ada yang namanya pandangan fraksi, sehingga pandangan fraksi itu menjadi penting, apakah fraksi menerima atau menolak. Kapan pandangan fraksi ini akan dibacakan sehingga kita bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang tentunya ini adalah bagian dari tugas kita semua,” kata Eko.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus pimpinan rapat, M. Sudiono Fauzan. Alasannya, tidak ada instruksi terkait hal tersebut.

Menurut Sudiono, dalam tata tertib rapat, tidak terdapat agenda khusus untuk pandangan fraksi, terlebih Fraksi Nasdem yang telah menyampaikan pandangannya secara umum pada paripurna sebelumnya. Jawaban untuk hal itu, telah diberikan pada rapat paripurna ketiga lalu.

Lantaran tidak diberi waktu untuk menyampaikan pandangan fraksi, Fraksi Nasdem akhirnya memutuskan untuk walk out dan menyatakan tidak setuju dengan pengesahan raperda ini.

“Kalau tidak dikasih waktu maka Fraksi Nasdem walk out dan tidak setuju dengan pengesahan raperda ini,” ujar Eko kemudian meninggalkan ruangan.

Setelah itu, rapat kembali dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan pengesahan raperda RTRW menjadi Perda yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan juga Bupati Pasuruan. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Gubernur Khofifah Minta AMSI Jatim Kawal Pertumbuhan 'De Facto Ibu Kota Indonesia'

Baca Juga

Di Lumajang, Bakal Paslon Jalur Independen Harus Miliki 62.825 Dukungan di 12 Kecamatan

Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan syarat bagi warga yang ingin mendaftarkan …