Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 15 Mei 2023 17:39 WIB

Dishub Akan Ubah Dua Ruas Jalan di Alun-alun Probolinggo Jadi Searah


					Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah. Perbesar

Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah.

Probolinggo – Setelah empat ruas jalan di sekitar Alun- alun Kota Probolinggo menjadi searah, kini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah instansi terkait kembali akan menambah sejumlah ruas jalan untuk dijadikan searah.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, ada dua ruas jalan yang akan dijadikan satu arah yakni, Jalan KH. Mansyur dan Jalan A. Yani.

Untuk teknisnya di Jalan A. Yani mulai dari traffic light Flora hingga Jalan Pandjaitan RSUD dr. Moh. Saleh dibuat satu arah ke arah barat. Sedangkan untuk Jalan KH. Mansyur mulai dari barat hingga perempatan Jalan Ikan Kerapu dibuat satu arah ke arah timur.

“Saat ini rencana dua ruas jalan dibuat satu arah tersebut masih terus dimatangkan oleh Dishub sejumlah instansi terkait dengan kembali direncanakan reka ulang, pemantauan langsung, hingga identifikasi di lokasi, serta penetapan rencana kembali,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Jika rencana dua ruas jalan ini menjadi searah teralisasi, maka pengguna kendaraan dari arah Jalan Trunojoyo tidak bisa lagi menuju arah traffic light Flora. Pengguna kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak bisa lagi berbelok ke Jalan KH. Mansyur arah barat.

Selain itu, rencana diubahnya dua ruas jalan searah di kawasan alun-alun ini karena pertimbangan kelancaran arus lalu lintas serta untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib.

“Jika konsep perubahan dua ruas jalan ini sudah siap maka pada bulan Juni sudah bisa di mulai. Namun tentunya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 60 hari, atau lebih disesuaikan kebutuhan di lapangan,” imbuh Purwanto. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan Z.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan