Foto: ilustrasi.

Dua Bulan, 12 Warga Kab. Probolinggo Jadi TKI

Probolinggo – Sejumlah warga Kabupaten Probolinggo masih banyak yang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara luar. Sepanjang 2023 ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo sudah mencatat 12 warga yang secara resmi menjadi TKI.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker setempat Akhmad mengatakan, dari jumlah tersebut, mayoritas memilih negara Malaysia sebagai negara tujuan kerja. Hal itu dibuktikan dengan tujuh orang yang memilih berangkat ke negeri jiran tersebut untuk bekerja.

“Negara lain juga ada, seperti Taiwan ada tiga orang. Sedangkan Hongkong dan Singapura, masing-masing satu orang,” katanya, Kamis (2/3/2023).

Ia pun bersyukur para pekerja tersebut pergi ke luar negeri dengan menggunakan jalur resmi. Sehingga, para pekerja itu dapat dipastiknan tidak akan dideportasi. Selain tidak akan dideportasi, para pekerja itu sudah mendapatkan surat perjanjian kerja sebelum mulai bekerja, sehingga upah yang didapat akan sesuai dengan kinerjanya.

“Meski begitu, mereka setiap tiga tahun sekali wajib memperbarui paspornya dengan meminta lagi rekomendasi paspor kepada kami,” ujarnya.

Ia juga berharap, adanya TKI yang menggunakan jalur resmi ini dapat ditiru oleh warga lainnya jika hendak ke bekerja di luar negeri. Sehingga, kasus-kasus deportasi untuk warga setempat tidak terulang kembali.

“Pada tahun ini, sampai sekarang alhamdulillah belum ada yang dideportasi,” ucapnya.

Akhmad juga mengimbau agar calon TKI untuk lebih patuh dengan cara mendaftar secara resmi. Sebab jika menjadi TKI ilegal, akan banyak risiko yang bisa didapat.

“Jika ilegal, tentu akan bekerja dengan diselimuti ketakutan. Pertama, tidak mendapatkan jaminan gaji, bisa-bis atidak digaji oleh majikannya. Kasusnya banyak. Bahkan bisa juga dideportasi,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Ditemukan di Pasar Hewan, Dua Ekor Sapi Masih tak Bertuan

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …