Beraksi di Mayangan, Penjambret Asal Gending Dibekuk

Probolinggo – Seorang pelaku penjambret yang beraksi di Jalan Pandjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo beberapa hari lalu, akhirnya bisa dibekuk jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta). Kini, MA (24), warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Probolinggo.

“Pelaku penjambret akhirnya dibekuk polisi di sebuah SPBU di Kecamatan Gending, Rabu kemarin (7/12/2022),” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jumat (9/12/2022).

Dikatakan, sebelumnya MA beraksi di Jalan Pandjaitan, Kota Probolinggo, Selasa (22/11/2022). MA berhasil menggondol pesawat handphone (HP) milik NQ (19), warga Mayangan, Kota Probolinggo.

“Korban ini hendak kembali ke kantornya usai membeli bakso, tiba-tiba tepat di depan sebuah restoran, korban ini dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor. Dengan cepat pelaku mengambil hp milik korban yang ada di kantong depan motornya,” kata Zainullah.

Pelaku kemudian tancap gas kabur ke arah selatan lampu merah Brak dan berbelok ke arah timur. Usai kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Probolinggo Kota, yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku bisa dibekuk tanpa perlawanan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, sebuah HP, milik korban dan motor Honda Scoopy digunakan MA beraksi. “Atas perbuatannya, pelaku ini kami kenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Zainullah. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Kepergok Bawa Sapi, Tiga Maling Dibekuk Polisi

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …