Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat

Lumajang, – Pos layanan kesehatan di sejumlah titik posko pengungsian erupsi Gunung Semeru masih terus disiagakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kondisi yang belum stabil selama masa tanggap darurat 14 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Subkoordinator Prolansus Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lumajang, Marfuah saat dimintai keterangan di Posko Layanan Kesehatan Pengungsian lapangan Candipuro, Selasa (6/12/2022).

“Kita siagakan tiga petugas di satu posko, itu sudah termasuk ambulans dan semua perlengkapan medisnya,” katanya.

Marfuah mengatakan, pihaknya telah menyiagakan para petugas medis untuk melayani kebutuhan terkait masyarakat khususnya di posko pengungsian, mengingat banyak masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru yang masih memerlukan layanan kesehatan dari petugas medis.

Sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/633/427.12/2022 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2022 sampai dengan 17 Desember 2022. Untuk masalah jadwal, pihaknya mengikuti masa tanggap darurat selama 14 hari.

“Kalau soal jadwal, kami kami mengikuti masa tanggap darurat, tapi kita lihat kondisi situasi perkembangan pengungsian. Nanti bisa juga ditangani oleh tim dari puskesmas setempat,” katanya.

Marfuah membenarkan, soal pos kesehatan di posko pengungsian, hanya memberikan layanan kesehatan yang ringan. Jika dirasa ada keluhan dan gejala penyakit berat, maka petugas akan segera merujuk yang bersangkutan ke puskesmas terdekat atau ke RSUD Pasirian.

“Untuk yang ringan bisa ditangani di posko kesehatan, tapi yang agak berat itu kita larikan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat misalnya di RSUD Pasirian,” imbuhnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Pengawasan Protokol Kesehatan Ketat, Pedagang Pasar pun Ciut

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …