Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Politik · 2 Des 2022 16:58 WIB

568 Pendaftar PPK di Probolinggo Gugur


					568 Pendaftar PPK di Probolinggo Gugur Perbesar

Kraksaan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengumumkan hasil penelitian berkas para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan, Jumat (2/12/2022). Hasilnya, sebanyak 1.075 pendaftar dinyatakan lulus, sedangkan 568 lainnya gugur.

Komisioner KPU setempat, Aliwafa mengatakan, banyaknya pendaftar yang gugur tersebut disebabkan berkas yang disertakan ketika mendaftar tidak lengkap. Bahkan, waktu yang diberikan oleh KPU kepada pendaftar untuk melengkapi berkas tidak digunakan sebaik mungkin.

“Berkasnya tidak lengkap hingga tanggal 1 Desember pukul 23.59 WIB semalam,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Meski banyak peserta yang gugur, Aliwafa memastikan tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran untuk rekrutmen badan adhoc KPU di tingkat kecamatan tersebut. Pasalnya, pada masing-masing kecamatan sudah memenuhi kuota jumlah pendaftar.

“Setidaknya masing-masing kecamatan itu pendaftarnya dua kali kebutuhan. Kebutuhannya lima, jadi yang lolos ini sudah cukup,” tuturnya.

Selanjutnya, para pendaftar yang lolos pada tahapan verifikasi berkas ini akan mengikuti tes tulis pada 6-7 Desember mendatang. Tes tulis yang akan diselenggarakan di SMKN 1 Kraksaan ini akan digelar dengan cara Computer Assisted Test (CAT). Pasca CAT, KPU akan langsung memberikan pengumuman terhadap pendaftar yang berhasil mengerjakan soal dengan nilai terbaik.

“Dari tes tulis ini, nanti pada masing-masing kecamatan akan kami umumkan nama-namanya yang lulus ke tahapan selanjutnya, setidaknya pada masing-masing kecamatan, maksimal ada tiga kali kebutuhan yang kami umumkan. Jadi bisa sampai 15 nama,” paparnya.

Sebagai informasi, pendaftar PPK di Kabupaten Probolinggo mencapai 1.644 orang. Setelah dilakukan verifikasi berkas, 1.075 pendaftar dinyatakan lulus, dan 568 pendaftar lainnya dinyatakan gugur. Sementara, terdapat seorang pendaftar yang menarik pendaftarannya dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik