PPK di Kota Probolinggo Diserbu 415 Pendaftar, 188 Orang Lulus Administrasi

Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo telah menyelesaikan tahapan penelitian administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasilnya, hingga pendaftaran ditutup, sebanyak 415 orang tercatat mendaftar PPK.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Radfan Faisal mengatakan, sejak pendaftaran PPK dibuka mulai 20 hingga 29 November 2022, sebanyak 415 orang mendaftar. Dari jumlah tersebut, 238 pendaftar mengirim berkas lengkap.

Kemudian, 135 pendaftar berkasnya tidak lengkap, serta 42 pendaftar lainnya hanya membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan badan Ad hoc (SIAKBA) tanpa mengunggah berkas.

“Sebanyak 238 pendaftar yang berkasnya lengkap, 188 pendaftar di antaranya dinyatakan lulus administrasi. Sedangkan 50 pendaftar tidak lulus. Jadi meski pendaftar ini berkasnya lengkap belum pasti lulus administrasi,” ujarnya, Kamis (1/12/22).

Belum lulusnya pendaftar meski berkas lengkap ini karena ada beberapa faktor. Di antaranya, surat kesehatan yang dilampirkan ini tidak mencakup tiga komponen pemeriksaan, yakni, tekanan darah, kolesterol, dan gula darah.

Selain itu, ada juga pendaftar yang tidak melampirkan surat keterangan sehat rohani sehingga gagal melaju ke tahap selanjutnya.

Dari 188 pendaftar yang lulus seleksi administrasi ini tersebar di lima kecamatan. Terinci, Kecamatan Kademangan 26 pendaftar dengan 21 laki-laki, 5 perempuan; Kecamatan Kanigaran 50 pendaftar dengan 33 laki-laki, 17 perempuan.

Kecamatan Kedopok 31 pendaftar dengan 24 laki-laki, 7 perempuan; Kecamatan Mayangan 40 pendaftar dengan 20 laki-laki, 20 perempuan; dan Kecamatan Wonoasih 41 pendaftar dengan 24 laki-laki dan 17 perempuan.

“Ratusan dokumen pendaftar ini selesai dilakukan penelitian administrasi hingga Rabu kemarin pukul 11.00 WIB,” paparnya.

“Selanjutnya KPU Kota Probolinggo menggelar rapat pleno pukul 13.00 terkait hasil penelitian administrasi. KPU akan mengumumkan nama-nama pendaftar yang lulus pada tanggal 2-4 Desember 2022,” tambahnya.

Baca Juga  Nasdem Probolinggo Segera PAW 2 Kadernya yang Membelot ke Partai Demokrat

Tingginya antusias masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 melalui badan adhoc ini ada beberapa faktor. Yakni aplikasi SIAKBA di mana pendaftar tidak perlu datang ke KPU, cukup mengunggah dokumen di aplikasi tersebut.

“Faktor lain yakni pembentukan PPK dan PPS tidak bersama tahapannya, sehingga pendaftar yang awalnya mendaftar PPS juga mendaftar PPK. Dan terlebih, sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Probolinggo yang dilakukan secara berkelanjutan juga menjadi faktor,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Tahapan Pilkada Kota Probolinggo Dimulai, Diawali Pembentukan Badan Adhoc

Probolinggo,- Setelah Pemilu 2024, pada tahun ini juga, KPU akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) …