Curi Motor Nasabah BRI, Dua Pelaku Asal Ranuyoso Dibekuk

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Leces berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Bank BRI Cabang Leces, Jumat (4/11/2022). Dengan berbekal CCTV, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yakni sebuah motor Honda Beat milik korban.

Dua pelaku yang dibekuk bernama M. Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23), keduanya warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya, dua pelaku ini mencuri motor di tempat parkir Bank BRI Cabang Leces. Sasarannya, motor milik Rofiq (39), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces.

“Setelah itu korban melapor ke Polsek Leces, dan kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi serta melakukan olah TKP dan meminta CCTV yang merekam aksi pelaku pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Aprianto.

Dari rekaman CCTV dan penyelidikan, petugas berhasil membekuk dua pelaku ini di sebuah warung kopi di daerah Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Setelah ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolsek Leces.

Petugas juga mengamankan barang bukti Honda Beat warna biru putih, STNK motor, kunci kontak, kunci T, dan pakaian milik pelaku.

“Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk kemungkinan ada TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku, dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Sukapura. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kecolongan, 7 Tahanan Kabur

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …