Siap-siap! Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Kab. Probolinggo

Probolinggo,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang Korlantas dan jajarannya menilang pelanggar lalu lintas secara manual. Sebagai gantinya, pelanggar lalu lintas bakal ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Instruksi larangan tilang secara manual itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram ini ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, atas nama Kapolri.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri menekankan agar segala pelanggaran ditindak melalui tilang elektrilonik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Sistem ini memanfaatkan rekaman Close Circuit Television (CCTV).

Menyikapi aturan baru tersebut, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memasang kamera CCTV agar dapat memantau para pelanggar saat berkendara.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Korlantas saat ada survei pemasangan CCTV ETLE secara nasional untuk pelengkapan CCTV di Kabupaten Probolinggo. Tentunya dengan kualitas yang sangat baik agar mampu menangkap semua pengendara yang melanggar,” papar Sapari, Senin (24/10/22).

Setidaknya ada tiga titik prioritas yang akan dilengkapi dengan kamera CCTV di wilayah hukum Polres Probolinggo. “Rencananya di Leces, Bantaran dan Paiton,” ungkapnya.

Sembari menunggu tilang elektronik benar-benar diberlakukan di wilayah hukum Polres Probolinggo, sambung Sapari, pihaknya akan memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas saat berkendara.

“Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan lebih aktif lagi memberikan motivasi, edukasi, dan sosialisasi, juga memberikan teguran simpatik agar para pelanggar tidak melakukan pelanggaran lagi,” pungkas dia. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  PMK Masih Hantui Probolinggo, Penjualan Sapi Lesu

Baca Juga

Tabrak ‘Bokong’ Truk, Pemuda Krejengan Meregang Nyawa

Probolinggo – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. …