Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Berita Pantura · 25 Jun 2021 14:36 WIB

Kapok! Spesialis Curanmor Tertangkap Massa Saat Beraksi di Gondang Wetan


					Kapok! Spesialis Curanmor Tertangkap Massa Saat Beraksi di Gondang Wetan Perbesar

 

GONDANG WETAN,- Samad (30) warga Dusun Krembeng, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, babak belur dihakimi massa. Ia dihajar warga setelah tertangkap usai mencuri sepeda motor di Dusun Sambisari, Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (24/6/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang sedang berada di dalam rumah, curiga saat melihat di luar rumahnya ada lampu sepeda motor menyala.

Merasa bahwa lampu sepeda motor yang menyala itu adalah sepeda motornya, ia lalu keluar rumah. Betapa kagetnya korban melihat sepeda motor miliknya telah didorong oleh pelaku arah menuju ke jalan raya.

Melihat hal itu, korban mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku dibantu oleh warga sekitar. “Setelah itu, pelaku diamankan oleh petugas Polsek Keboncandi,” kata Endy, Jumat (25/6/2021).

Dari tangan pelaku, dijelaskan Endy, polisi menemukan 1 buah gagang kunci T, 3 buah mata kunci T dan sebuah alat pembuka magnet yang terbuat dari kayu.

“Kami juga mengamankan sepeda motor milik korban, Honda Mega Pro Nopol N-4028-XL tahun 2007 warna hitam yang dicuri tersangka,” kata Endy.

Endy menambahkan, setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan temannya yang bernama Arif (30) warga Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan. Tugas rekan pelaku, menunggu di pinggir jalan dengan sarana Suzuki Satria FU warna hitam milik Arip.

“Saat pelaku ini tertangkap, temannya berhasil kabur. Hasil interogasi, selain melakukan pencurian kendaraan bermotor di Desa Gayam, tersangka juga melakukan 13 TKP Curanmor di wilayah hukum Kota Pasuruan,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura