Menu

Mode Gelap
Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2022 17:23 WIB

Sempat Kabur, Tiga Pejudi Serahkan Diri ke Polsek Dringu


					Sempat Kabur, Tiga Pejudi Serahkan Diri ke Polsek Dringu Perbesar

Probolinggo – Tiga warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Dringu. Mereka disangka bermain judi remi di sebuah lokasi di Desa Tegalrejo, Senin (1/8/2022).

Sempat sempat melarikan diri saat digerebek polisi. Tetapi akhirnya, tiga tersangka ini menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Penggerebekan lokasi judi remi ini berawal adanya laporan warga. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dringu kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan pada Senin sore.

“Saat petugas datang, tersangka ini berhasil melarikan diri. Namun di lokasi, petugas mendapati barang bukti berupa handphone (HP) milik tersangka, buku catatan berisi taruhan uang judi kartu remi, dan uang tunai sebesar 70 ribu,” ujar Kapolsek Dringu, Iptu Muhammad Dugel, Jumat (4/8/2022).

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Dringu, untuk kemudian dilakukan penyelidikan. Barulah pada Kamis (4/8/22), tiga tersangka ini menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Setelah diamankan, dari hasil pemeriksaan tiga tersangka ini mengaku bahwa telah melakukan perjudian remi di lokasi yang digerebek petugas pada Senin sore.

“Atas perbuatannya, pelaku ini kami kenakan pasal 303 KUHP juncto UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara,” imbuh mantan Kapolsek Lumbang ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal