Kabur Gondol HP, Pencuri Tinggalkan Motornya

Probolinggo – Aksi pencurian handphone (HP) terjadi di Gang Sumbersari, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu dini hari (27/7/2022). Kepergok pemilik saat mencuri HP di dalam rumah, pelaku kabur dan meninggalkan motor miliknya di sekitar rumah korbannya.

Kejadian di rumah Subahri (40), sekitar pukul 01.00, di mana pelaku pencurian masuk melalui pintu belakang rumah. Saat pelaku masuk, Subari memergoki, dan meneriakinya maling. Mendengar teriakan, pelaku kabur ke arah timur.

“Saat kejadian, pelaku ini beraksi sendiri, dan masuk melalui pintu belakang. Setelah berhasil mengambil HP OPPO A15, pelaku kepergok sehingga kabur dengan membawa HP. Pemilik sempat mengejar namun pelaku berhasil lolos,” ujar adik ipar Subari, Muhammad Soleh (27).

Warga yang mendengar teriakan Subari kemudian ikut mengejar pelaku yang lari ke arah timur. Namun saat dikepung, pelaku berhasil lolos.

Tak jauh dari rumah korban, warga menemukan sebuah motor Yamaha Mio Soul dengan nopol N 5624 OG.

Karena diduga milik pelaku, motor tersebut kemudian diamankan oleh warga dari lokasi pertama ditemukan yakni di sekitar sumber air. Tak beberapa lama, petugas dari Polsek Mayangan yang mendapat laporan datang ke lokasi. Polisi langsung membawa motor tersebut ke mapolsek.

“Setelah kejadian kakak saya mendatangi polsek untuk membuat laporan pencurian. Sedangkan untuk motor pelaku juga dibawa ke Polsek oleh petugas,” imbuh Soleh.

Di konfirmasi terpisah, Kapolsek Mayangan, Kompol Hermawan mengatakan, korban saat ini sudah melapor dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari laporan tersebut, pelaku mengambil HP milik korban masuk melalui pintu belakang, dan kabur usai kepergok.

“Untuk motor Yahama Mio Soul saat ini sudah kita amankan di Polsek, namun kita tidak bisa memastikan apakah motor tersebut milik pelaku, namun jika ada pemilik yang mengambil, tentunya harus menunjukkan surat, dan akan kita mintai keterangan, serta kasus pencurian ini dalam penyelidikan,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Oknum Perangkat Desa Sebut Tuduhan Perselingkuhan Yang Menimpanya Palsu

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …