Perampok di Jalan Sunan Muria Dibekuk Polisi

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) yang Jumat dini hari (24/6/2002) lalu beraksi , di sebuah jalan di Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Pelaku yang merupakan warga Kota Probolinggo itu akhirnya bisa diamankan dua hari setelah korban melapor kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta, AKP Jamal mengatakan, curas ini terjadi di Jalan Sunan Muria, pukul 03.00. Saat itu korban Fajar (20), warga Gang Bayusari Kelurahan Kebonsari Wetan sedang melintas dengan menggunakan motor Yamaha Vixion.

“Saat korban melintas, dua pelaku yang berhasil mengejarnya mengancam korban dengan celurit. Kemudian pelaku mengambil motor dan HP milik korban. Setelah itu pelaku ini kabur,” ujarnya, Senin (11/7/2022).

Empat hari kemudian, tepatnya Selasa (28/6/2022), korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Probolinggo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, seorang pelaku bernama Rudi (27), warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok dibekuk. Tak hanya itu, barang bukti berupa motor Yamaha Vixion yang di ambil pelaku juga berhasil diamankan.

“Saat ini, Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang ikut dalam aksi curas dengan barang bukti motor Yamaha Vixion milik warga Gang Bayusari ini,” imbuh mantan Kapolsek Tegalsiwalan ini. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Guru MTs di Gempol Sebagai Tersangka Pencabulan

Baca Juga

Hilang Dimaling, Sapi Warga Kademangan Ditemukan di Persawahan Laweyan

Probolinggo,- Warga bersama Polsek Kademangan, Senin siang (22/4/24), menemukan seekor sapi milik warga Kecamatan Kademangan, …