Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2022 19:24 WIB

Maling Besi di Pohjentrek Apes, Tepergok, Akhirnya Dimassa


					Maling Besi di Pohjentrek Apes, Tepergok, Akhirnya Dimassa Perbesar

Pasuruan,- Aksi nekad Sokhe (26) warga Dusun Krajan, Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan mencuri besi tower sutet harus dibayar mahal. Gegara aksinya tepergok, Sokhe nyonyor dimassa.

Pencurian besi dilakukan Sokhe di gudang 2 penyimpanan sementara material tower sutet listrik di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabuapaten Pasuruan, Minggu (22/5/2022), sekitar pukul 6.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti mengatakan, tertangkapnya Sokhe berawal saat penjaga gudang melihat ada seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan di area gudang.

Setelah dipantau sekira setengah jam, ternyata pelaku memindahkan barang dari tempat semula keluar gudang yang berjarak kurang lebih 10 meter. Barang itu berupa Yoke Plate 450/450/80 sebanyak 10mpcs.

“Saat pelaku akan membawa kabur barang tersebut, pelaku diteriaki maling oleh penjaga gudang yang mulai tadi sudah mengawasinya,” kata Bima.

Mengetahui aksinya tepergok, pelaku bergegas melarikan diri ke belakang gudang menuju area persawahan yang terletak di Desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton.

“Pelaku akhirnya tertangkap warga yang berada di area persawahan tersebut,” jelas Bima saat dikonfirmasi wartawan.

Pasca tertangkap, pelaku pun jadi sasaran amuk massa warga. Untungnya, ia segera diserahkan ke polisi sebelum amarah warga kian memuncak.

Saat ini, pelaku berada di Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota guna proses lebih lanjut. “Saat ini di tangani Polsek Pohjentrek,” pungkas Bima. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal