Mudik Lebaran, ASN Pemkab Probolinggo Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Probolinggo,- Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman. Namun demikian, bagi ASN yang hendak mudik Lebaran, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas masing-masing.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto. Menurutnya, larangan untuk menggunakan kendaraan dinas sudah sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dikatakan Heri, seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang melarang ASN mudik dengan kendaraan dinas.

Sehingga, kata dia, menindaklanjuti SE PANRB, Plh Bupati Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/0174/426.51/2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Cuti Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, terkait larangan mudik.

“Salah satu isi SE tersebut menyebutkan untuk pengamanan kendaraan dinas atau operasional yang tidak dipergunakan selama pelaksanaan cuti bersama dapat di pull atau parkir di Kantor Bupati Probolinggo, baik itu di MPP, bisa juga di kantor Dishub,” kata Heri, Kamis (28/4/2022).

Disediakannya tiga lokasi parkir, lanjut Heri, agar tidak terlalu memberatkan ASN atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hendak mudik setelah dua tahun tidak diperbolehkan. Sehingga, jika tempat tinggalnya di wilayah Kota Probolinggo bisa dititipkan di kantor Dishub.

“Untuk yang rumahnya di Kabupaten Probolinggo kalau ditinggal mudik bisa dititipkan di Kantor Bupati atau bisa dititipkan di kantor-kantor lain yang ada penjaganya, dalam hal ini teman-teman Satpol PP Kabupaten Probolinggo, nanti untuk pengawasannya,” ujar Heri.

Jelang cuti bersama, Heri berharap, sebelum semua Kepala OPD dan ASN bisa mengecek kondisi kantor lebih dulu. Seperti saluran listrik ke komputer dan perangkat-perangkat elektronik lainnya yang tidak bermanfaat dan dikhawatirkan menimbulkan konsleting.

Baca Juga  Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi

“Kita meminta kepada staf yang tidak mudik untuk melihat kantornya masing-masing. Semua ini demi keamanan kantornya masing-masing selama cuti bersama. Jadi kalau yang mudik itu dicek dulu sebelum ditinggal, dan yang tidak mudik itu bisa mengecek juga,” tutur Heri. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …