Tujuh WBP di Rutan Kraksaan Bebas Berkat Asimilasi Covid-19

KRAKSAAN,- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan membebaskan tujuh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dalam rangka asimilasi di rumah. Mereka mendapat potongan masa pidana untuk menjalani hukuman di rumahnya masing-masing.

Kepala Rutan Kraksaan, Bambang Irawan, mengatakan, mereka yang bebas hari ini telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif. Pembebasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

“Narapidana yang mendapatkan asimilasi ini dilihat dari perhitungan 2/3 masa pidananya yaitu jatuh sebelum 30 Juni 2022. Tidak banyak, hanya yang memenuhi unsur yang sudah ditetapkan, jadi ada tujuh WBP yang dibebaskan bersyarat,” kata Bambang, Jumat (4/3/2022).

Syaratnya utamanya, lanjut Bambang, WBP bukanlah residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara, bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia.

Menurut Bambang, napi yang menjalani asimilasi di rumah ini akan tetap dipantau oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan. Tentunya, sebelum bebas, telah dilakukan serah terima pemberian asimilasi kepada untuk dilakukan pengawasan dan pembimbingan lanjutan.

“Oleh karena itu, selama asimilasi di rumah, mereka tidak boleh keluyuran sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai, dan ini menjadi fokus kami untuk menghindari prasangka buruk di masyarakat,” ujar Bambang.

Sebab, Bambang, kerapkali mendengar informasi kembali berulahnya para mantan napi. Oleh karena itu untuk mencegah hal tersebut, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan bagi para WBP yang bebas berkat asimilasi.

“Semoga bisa menjadi pribadi lebih baik lagi setelah diberikan kesempatan menghirup udara luar dan bisa mengaplikasikan apapun yang diperoleh selama di rutan. Karena memang, kami sudah mengasah skil para napi selama di dalam rutan,” tutur Bambang. (*)

Baca Juga  Bakar Sampah, Gudang Tripleks Ikut Terbakar

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Arus Mudik Lebaran, Sopir dan Kru Bus Diperiksa Kesehatan

Probolinggo,- Untuk memastikan kesehatan sopir dan kru bus, Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, bersama …