Kejaksaan Musnahkan Sabu Hingga Upal Hasil Kejahatan

Kraksaan,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan selama periode 2020-2021, pada Kamis (24/2/2022) pagi. Ragam BB dimusnahkan dengan cara berbeda, mulai dari diblender hingga dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan kejaksaan kali ini, diantaranya narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 130,51 gram, daun ganja kering 16,67 gram, 114.299 buti pil koplo dengan rincian 80.902 butir jenis Trihexipenidly dan 33.397 butir Dextrometrophan.

Selain itu, ada 167 Handphone (HP) berbagai merek, 16 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Rp 32 juta uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu, 20 Senjata Tajam (Sajam), 3 pucuk senapan air rifle, 95 bal rokok tanpa cukai, serta 558 keping Compact Disc (CD).

Pemusnahan dilakukan dengan 3 cara. Jenis pil dan sabu-sabu dimusnahkan melalui blender. Sajam dan air softgun serta peluru dipotong dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dalam 3 tong besi.

Kejari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa mengatakan, pemusnahan barang bukti di periode 2 tahun sebelumnya ini baru bisa dilakukan lantaran sempat terkendala penyebaran Covid-19 di seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Probolinggo.

“Ini dari kasus-kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga kami sebagai eksekutor harus melaksanakan pemusnahan, agar tidak ada penyalahgunaan oleh petugas. Alhamdulillah sempat terkendala Covid-19, dan baru dilakukan hari ini,” kata David.

Selain itu, sambung David, pihaknya juga sudah melakukan pelelangan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dan dalam putusannya dikembalikan kepada negara. Diantaranya truk sebanyak 6 unit, 10 mobil, 34 sepeda motor, 2 pikap dan 24 HP.

“Dari barang bukti yang sudah mempunyai putusan dikembalikan kepada negara sudah kami lakukan dan hasil pelelangannya sudah kami setorkan juga. Kalau yang lainnya, dimusnahkan hari ini,” David menjelaskan. (*)

Baca Juga  Kantin SDN Jati 1 Dibobol, Pencuri Gondol Makanan Ringan

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …