Pemkot Serahkan Bangunan Polsub Sektor Kanigaran ke Polresta

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) resmi memiliki gedung Polsub Sektor Kanigaran yang kelak akan menjadi Polsek Kanigaran. Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menyerahkan tanah dan bangunan Polsub Sektor Kanigaran kepada Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani di sela-sela acara Forum Silahturahmi Komunitas UKM/ IKM, Rabu malam (26/1/22)

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) drg. Ninik Ira Wibawati.

“Saya atas nama Kapolda Jatim yang hari ini tidak bisa hadir dan mengutus saya untuk menyaksikan penyerahan tanah dan gedung Polsub Sektor Kanigaran. Dengan adanya Polsub Sektor ini mudah-mudahan dapat digunakan untuk kepentingan tugas kepolisian dalam melayani warga,” ujar wakapolda.

Wakapolda meminta Kapolresta Probolinggo untuk mengawasi kinerja anggotanya. Tujuannya, agar bangunan Polsub Sektor Kanigaran diimbangi dengan kontribusi tugas kepolisian yang maksimal.

“Selain dapat digunakan untuk kepentingan tugas polisi, Polsubsektor juga dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat. Sekali lagi, saya atas nama Polda Jatim berterim kasih kepada Walikota Probolinggo,” imbuh wakapolda.

Sementara, kapolresta mengatakan, Polsub Sektor Kanigaran secara struktur akan berada di bawah naungan Polsek Mayangan. Namun, untuk kesiapan SDM-nya akan dilakukan bertahap.

“Dengan adanya Polsub Sektor Kanigaran, ke depan dapat memberikan rasa aman di wilayah Kecamatan Kanigaran dengan melakukan patroli Kamtibmas oleh anggota yang sudah ada, namun tentunya ke depan, pelayanan bagi masyarakat Kanigaran akan lebih cepat,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi

Baca Juga

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa …