Bandel, PKL di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Ditertibkan

PASURUAN,- Petugas Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di gang samping Masjid Jami Al Anwar, Kota Pasuruan, Kamis (27/1/2022) siang.

Kedatangan petugas penegak perda itu, membuat PKL yang mangkal di area wisata religi, tepatnya di depan Masjid Jami’ Al Anwar langsung berhamburan.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, bahwa keberadaan para PKL ini sering dikeluhkan warga karena mengganggu akses jalan para peziarah yang henda ke makam KH. Abdul Hamid.

Sebelum melakukan penertiban, dijelaskan Fadholi, petugas Satpol PP Kota Pasuruan sudah sering kali memperingatkan para PKL agar tidak berjualan di sekitar area Masjid Jami.

“Namun, rupanya para PKL tetap bandel berjualan,” kata Fadholi.

Bahkan petugas membongkar paksa sebuah bangunan semi permanen dari seng yang dibuat sebagai tempat cukur rambut oleh PKL liar.

“Totalnya tadi ada 14 PKL yang kami tertibkan. Sebelum operasi sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang agar segera pindah, tapi mereka belum juga pindah. Terpaksa kami bongkar,” jelasnya.

Fadholi menambahkan, sebelum menertibkan para pedagang ini, Satpol PP Kota Pasuruan juga menertibkan sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin di wilayah Blandongan hingga Bugul Kidul.

Selain puluhan baliho, petugas Satpol PP juga membongkar paksa 2 buah reklame besar milik sebuah minimarket swasta di jalan Patimura, Kecamatan Bugul Kidul.

“Tadi kami juga bongkar dua reklame besar milik minimarket dan 25 baliho insidentil tanpa izin. Kalau kemarin kita sudah dapat 81 baliho liar, “pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Sidang Gugatan RSUD dan BPJS, Hakim Anjurkan Mediasi

Baca Juga

Kadisperta Pensiun, Kekosongan Jabatan Eselon II Pemkab Probolinggo Bertambah

Probolinggo,- Jumlah kekosongan pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali bertambah. Hal ini …