Dua Muncikari Dipanggil, Diminta Tutup Prostitusi

KRAKSAAN,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo memanggil dua orang penyedia jasa esek-esek (muncikari) di dua kecamatan, Selasa (16/11/2021). Mereka dipanggil untuk diminta tandatangannya sebagai tanda ketersediaan menutup tempat prostitusinya.

Keduanya adalah, SA (58) warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar yang menyediakan bisnis esek-esek di rumahnya. Juga muncikari lain, Matram (89) asal Desa Besukagung, Kecamatan Besuk, yang membuka prostitusi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, setelah diperiksa dan diberikan pemahaman akhirnya kedua muncikari tersebut sepakat dan berkenan menutup bisnis esek-eseknya.

“Alhamdulillah, setelah meminta dari hati ke hati, keduanya sepakat untuk menutup warungnya ataupun bisnisnya masing-masing. Tanpa adanya paksaan apapun dari kami, mengingat sudah jadi kewajiban kami khususnya sebagai penegak perda,” kata Budi.

Dikatakan Budi, tergiurnya menyediakan layanan atau bisnis esek-esek tidak terlepas dari untung besar yang didapat. Meski, hitungan tiap Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak sampai Rp50-100 ribu sekali main, itu sudah lumayan lebih dari cukup.

“Dari hasil keterangan dari muncikari yang kami periksa tadi, keuntungan itu yang menyebabkan mereka membuka layanan prostitusi. Meskipun para PSK harus setor Rp10 sampai 20 ribu dalam sekali main itu juga lumayan lo, belum lagi berapa tamu yang datang,” ungkap Budi.

Terlebih lagi, lanjut Budi, dalam satu lokasi atau tempat penyedia esek-esek itu maksimalnya pasti menyediakan 10-15 PSK, baik dari luar daerah ataupun PSK dari warga Kabupaten Probolinggo sendiri yang notabene terhimpit dari segi perekonomiannya.

“Semisal ada 15 PSK dalam satu lokasi, kan itu sudah cukup meskipun hanya Rp10 ribu dalam sehari. Bayangkan saja kalau dari 15 PSK itu sampai melayani 5 atau 10 pria hidung belang dalam sehari, nah itu yang bikin mereka betah,” tutur Budi. (*)

Baca Juga  Lansia di Kota Pasuruan Curi Sepeda Angin, Ngaku Ingin Belikan Baju Lebaran Anak

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …