Wajibkan Bacakades Bersertifikat Vaksin, Kantor Bupati Diluruk

KRAKSAAN,- Ratusan warga yang didampingi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Probolinggo berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (8/11/2021) siang. Terkait kedatangan ratusan massa, arus lalu lintas terpaksa dialihkan.

Lagi-lagi, demonstrasi kali ini terkait penolakan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pilkades serentak tahap II akan digelar 17 Februari 2022 mendatang.

Sebanyak delapan mobil langsung parkir di depan kantor bupati. Mereka menuntut Perbup Nomor 58 Tahun 2021 pasal 17 huruf Q, tentang Pedoman Pilkades. Yakni, terkait tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) yang harus menyertakan sertifikat vaksinasi dosis 1 dan 2.

Koordinator aksi, Yoyok Satrio mengatakan, kedatangannya untuk menuntut Perbup Pilkades khususnya perihal tahapan pendaftaran melampirkan sertifikat vaksinasi. Sebab, hal itu dapat merugikan banyak bacakades.

“Oleh karena itu, kedatangan kami di sini bukan bermaksud atau meminta kepada pihak Pemkab Probolinggo mengubah Perbup Pilkades. Kami hanya meminta dipertimbangkan untuk bacakades diringankan terkait sertifikat vaksin,” kata Yoyok.

Terlebih, sambung Yoyok, Perbup Pilkades yang harus menyertakan sertifikat vaksinasi dalam tahapan pendaftaran bakal calon hanya dialami Kabupaten Probolinggo. Sebab hal ini tidak berlaku di daerah tetangga seperti Lumajang dan Pasuruan.

“Dan kebijakan ini berlaku setelah Perbup Pilkades ini direvisi, sedangkan untuk Perbup Pilkades sebelumnya harus menyertakan sertifikat vaksinasi itu tidak ada apalagi harus dosis pertama dan kedua. Jadi kalau hanya dosis pertama itu tetap tidak lolos,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, pihaknya tetap menampung aspirasi dari massa demo untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan (Plt Bupati Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko).

“Karena ini berkaitan dengan Perbup, tentunya harus melalui beberapa mekanisme. Kalau saya tiba-tiba memutuskan, itu malah akan menyalahi aturan. Secepatnya akan disampaikan kepada pimpinan,” janji Heri saat menemui aksi massa. (*)

Baca Juga  Musim Angin, Bakar Sampah Bisa Picu Kebakaran

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …