Perbup Pilkades Dianggap Diskriminatif, Asisten Pemkab: Bukan Pemuas

PROBOLINGGO,- Rencana Peraturan Bupati (Perbup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diajukan uji materi hukum (Judicial Review/JR) karena dianggap diskriminatif dan memihak bacakades incumbent, direspon Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Asisten Pemkab Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, untuk memastikan adanya tanggungan para bacakades incumbent pada periode sebelumnya, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak inspektorat yang berwewenang mengeluarkan surat.

“Karena dimulainya untuk inspektorat masih hari ini, tentunya kami juga evaluasi nantinya. Oleh karena itu, hari ini kita turun ke instansi yang berwewenang memberi syarat untuk menjamin pelayanan kepada bacakades yang dibutuhkan” kata Heri, Senin (1/11/2021).

Akan tetapi, menurut Heri, di tahap Pilkades sebelumnya, bagi para bacakades incumbent yang memiliki tanggungan di periode sebelumnya sama sekali tidak ditemukan. Ia pun berharap, tidak adanya permasalahan bacakades incumbent di periode sebelumnya juga terjadi saat ini.

“Mudah-mudahan tidak ada nanti dari data atau laporan oleh inspektorat. Karena kalau yang periode kemarin mereka (bacakades incumbent) itu lancar-lancar semua, dan semoga berlaku untuk yang tahapan pPilkades kali ini,” ujar Heri kepada awak media.

Perihal judical review Perbup Pilkades, menurut Heri, pihak pemerintah menyusun Perbup dalam rangka menciptakan aturan yang seideal mungkin dengan harapan bisa mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan agar makin sempurna.

“Jadi patut disadari, produk hukum itu pasti tidak akan memuaskan semua pihak, karena produk hukum bukanlah alat pemuas,” ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ini.

Terpisah, perihal tanggungan para bacakades incumbent di masa sebelumnya, ditanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin. Menurutnya, hingga saat ini hanya 28 bacakades incumbent yang sudah dapat surat.

Baca Juga  Sekda Ugas, Satu-satunya ASN di Probolinggo yang Penuhi Kriteria Calon Pj Bupati

“Sampai hari ini sudah kurang lebih 28 surat berkinerja baik, kami keluarkan yang rata-rata capaian pajaknya 90% lebih. Alhamdulilah lancar dan kondusif karena kami berikan pelayanan dan rekom data. Untuk data selanjutnya, kami hanya tinggal menunggu para incumbent yang mendaftar,” ujar Ofie.

Perlu diketahui, Perubahan Perbup Pilkades kali ini mendapat sorotan karena dinilai diskriminatif untuk bacakades baru dan memihak kepada para bacakades lama, sehingga Perbup Pilkades itu akan di-uji materi atau judical review ke Mahkamah Agung (MA).(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. …