Banner Sering Ditertibkan, PKB : Milik Partai Lain Kok Masih Aman

KRAKSAAN,- Beberapa pekan terakhir, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menertibkan puluhan reklame dan banner yang dinilai tak berizin. Hal itu dilakukan mulai dari Kecamatan Tongas hingga Paiton.

Namun, penertiban itu justru dikeluhkan beberapa pihak. Salah satunya oleh Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo yang merasa kecewa terhadap kinerja Satpol PP.

Pasalnya, banner, baliho, dan reklame partai tersebut yang berada di daerah Kraksaan akhir-akhir ini sering kali ditertibkan. Bahkan, banner yang sudah dipasang tak sampai sehari sudah tidak dicabut.

Politisi PKB Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, tak hanya atribut partai, banner ketua umum PKB juga ditertibkan. Sedangkan untuk atribut partai lain atau banner dari politisi partai lain masih banyak dan terpampang.

“Ini (banner dan baliho) kami pasang pagi, sorenya itu sudah tidak ada. Sedangkan dari partai-partai lain masih banyak dan yang sering hilang karena ditertibkan itu di daerah Kecamatan Kraksaan,” kata Lukman, Minggu (29/8/2021).

Padahal, lanjut Lukman, pihaknya sudah mengantongi izin pemasangan atribut partai. Bahkan, pihaknya juga sudah membayar lunas biaya pemasangan atribut partai tersebut kepada pihak ketiga atau pihak yang mempunyai fasilitas pemasangan reklame tersebut.

“Kami sudah bayar, tapi masih tetap diturunkan. Kalau memang tidak berizin, kenapa waktu kami mau sewa uangnya masih diambil. Tidak hanya di Kraksaan, yang di Maron dan Pajarakan juga sama,” geram politisi asal Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo ini.

Pernyataan kecewa ini, sambung Lukman, sudah pernah ia sampaikan pada Pemandangan Akhir (PA) fraksi PKB di rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 pada Kamis (26/8/2021) lalu.

Baca Juga  Tes Rapid Antigen Kembali Digalakkan, 3 Kali Sehari

“Ini kan penurunannya secara sepihak, makanya kami juga sampaikan saat paripurna. Selanjutnya kami harap ada evaluasi dari pemerintah, banner, baliho atau reklame kami ditertibkan sedangkan milik partai lain masih rapi,” ujar pria yang juga Wakil DPRD itu. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga

Pemkot Probolinggo Larang ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan di …