Momentum Agustusan, Satgas Larang Lomba dan Bolehkan Upacara

PROBOLINGGO,- Terkat momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI atau popular dengan istilah Agustusan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melarang warga untuk mengadakan lomba-lomba Agustusan.

Larangan itu diberlakukan mengingat Kabupaten Probolinggo masih masuk dalam level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Percepatan Covid-19, Ugas Irwanto mengatakan, kalau lomba ini sama halnya dengan pengadaan resepsi. Hanya saja perbedaannya kalau resepsi itu yang berkerumun para tamu undangan.

“Sedangkan untuk lomba itu, kerumunan berasal dari peserta lomba dan para penonton. Sehingga kerumunan ini dikhawatirkan dapat menyebabkan penularan antar-warga satu dengan yang lainnya,” kata Ugas, Selasa (3/8/2021).

Sementara untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus 2021, menurut Ugas, tetap boleh digelar. Hanya saja harus menjalankan protokol kesehatan ketat, dengan memakai masker, jaga jarak dan maksimal hanya boleh diikuti sebanyak 20 orang peserta upacara.

“Ingat, upacaranya tetap kami perbolehkan dengan catatan penerapan prokesnya diperketat dan tetap harus batasan peserta upacaranya. Kalau lombanya tetap tidak boleh,” ungkap pria yang sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Tapi, lanjut Ugas, kalau semisal pada suatu tempat ditemukan ada yang menggelar lomba tersebut, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk membubarkan dan menindak tegas peserta hingga panitia pelaksananya.

“Untuk kami minta juga kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan apabila ada perlombaan yang menyebabkan kerumunan. Laporan tersebut bisa kepada satgas desa setempat, satgas kecamatan, atau bisa langsung ke satgas Kabupaten Probolinggo,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Pesta Miras lalu Curi Truk, ABG Diringkus

Baca Juga

Alih Status, Dua Ribuan Wanita di Probolinggo jadi Janda

Probolinggo,- Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) …