Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Probolinggo Kembali Perketat Jam Malam

KEDOPOK,- Melonjaknya jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Kota Probolinggo, membuat pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) kembali memperketat jam malam. Aturan tentang operasional jam malam, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota.

SE terkait pembatasan jam operasional tersebut bernomor 510/ 735/ 425.106/ 2021. Salah satu isinya, bahwa seluruh pengelola, pemilik atau pelaku ekonomi serta pelaku usaha, membuka usaha mulai dari pukul 07.00 hingga 20.00 WIB. Tempat usaha juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.

Selanjutnya, tempat usaha hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat usaha. Layanan layanan pesan antar atau ‘take away tetap diperbolehkan.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan, dikeluarkannya SE itu karena mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Probolinggo, yang kian tak terkendali. Aturan itu, juga berdasarkan rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Pembatasan jam operasional ini salah satunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo. Namun begitu, jika nantinya ada penurunan pasien terkonfirmasi dan Kota Probolinggo berubah jadi zona kuning, maka akan kita rubah lagi jam operasional usaha menjadi pukul 21.00 WIB,” ujar Fitriawati, Rabu (30/6/21).

Pelaku usaha, dijelaskan Fitriawati, juga harus kooperatif selama aturan jam malam baru ini diberlakukan. “Tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 jika ditemukan pelanggaran Protokol kesehatan,” imbau dia.

Selain pembatasan jam operasional pelaku usaha, Pemerintah Kota Probolinggo juga mengeluarkan SE tentang himbauan kepada pedagang yang biasa berjualan di Pasar Sabtu-Minggu (Tugu). Pedagang diminta berjualan di rumah atau via online sembari menunggu kasus Covid-19 reda.

“Kita berharap dengan SE ini masyarakat dapat lebih patuh, paling tidak tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga pandemi ini dapat berakhir dan seluruh kegiatan dapat berjalan normal,” imbuhnya.(*)

Baca Juga  Dewan Usulkan Satu Nama sebagai Pj. Bupati Pasuruan, Siapa?

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Probolinggo Pensiun Tahun ini

Probolinggo,- Tahun ini ada lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang …