KRAKSAAN,- Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II 2021, ratusan kursi kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo bakal kosong pada September mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kini menyiapkan PNS untuk mengisi jabatan tersebut.
Kepala Bidang Penataan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Nur Rahmad Sholeh mengatakan, kekosongan itu terjadi karena Pilkades di 252 desa baru digelar Desember 2021.
Dikatakan meski pilkades tahap I selesai dan pemenangnya akan dilantik, saat ini masih ada 85 desa belum mempunyai kades. Hal itu terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena ada kades yang meninggal dunia.
“Ada juga kades yang tersandung masalah hukum, makanya ada Pj Kades. Dan adanya Pj Kades ini bertujuan untuk terus menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa,” kata Nur Rahmad, Selasa (29/6/2021).
Meski saat ini ada 85 desa yang dipimpin oleh Pj Kades, lanjut Nur Rahmad, jumlah tersebut akan bertambah. Sebab, pelaksanaan Pilkades tahap II tahun ini masih kurang enam bulan lagi. Sedangkan masa jabatan kades saat ini akan berakhir sekitar 2-3 bulan lagi.
“Sesuai dengan Psal 38 Perda No 9 tahun 2017 tentang Desa, masa jabatan Kades itu 6 tahun sejak dilantik. Jadi dengan gelaran pilkades di Bulan Desember mendatang, tentunya akan ada tambahan Pj Kades,” ujar Nur Rahmad.
Sedangkan untuk masa jabatan Pj Kades sendiri, sambung Nur Rahmad, tentunya juga akan disesuaikan dengan terlantiknya kades terpilih pada pilkades tahap II. Hal itu untuk membuat desa tidak kekosongan kepemimpinan.
“Di Perda (Peraturan Daerah) tersebut pada pasal 48 juga dijelaskan, Bupati akan mengangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan pemkab sendiri sebagai Pj Kades sampai terpilihnya kepala desa yang baru,” tandas mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Krucil ini.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah