Diduga ‘Nyabu’, Anggota Polres Probolinggo Kota Terancam Dipecat

PROBOLINGGO,- Dugaan keterlibatan anggotanya dalam pesta sabu di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, membuat Polres Probolinggo tak tinggal diam. Sanksi berat hingga pemecatan, kini disiapkan untuk oknum polisi ‘nakal’ itu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, saat ini Polres Probolinggo Kota terus berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait penyalahgunaan narkoba itu.

“Koordinasi ini untuk mengatahui apakah benar ada anggota kita yang terlibat dan ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan, namun jika terbukti (terlibat), akan ada sanksi yang akan diberikan,” terang AKBP Jauhari, Sabtu (22/5/21) siang.

Anggota yang diduga terlibat pesta barang haram itu, menurut Kapolres, sudah diserahkan oleh Polres Pasuruan ke Polres Probolinggo Kota. Saat ini, anggota tersebut tengah diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Untuk saat ini anggota (yang diduga terlibat narkoba) sudah diserahkan ke Polres Probolinggo Kota dan sedang dalam proses pemeriksaaan propam. Apabila terbukti sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota Polri,” tandas AKBP Jauhari.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Pasuruan menggerebek sejumlah orang yang diduga sedang pesta sabu di sebuah villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Rabu (19/5/21). Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

Hasilnya, petugas berhasil menciduk para penghuni villa, yang kondisinya teler pasca pesta sabu. Satu diantara sekelompok orang itu, diduga merupakan oknum anggota Polres Probolinggo Kota, berinisial S-D.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes membenarkan penangkapan oknum anggota Polri, yang terlibat pesta sabu. Kasus itu, menurutnya, masih didalami.

“Sementara masih kita lakukan pendalaman mas. Barang bukti yang ditemukan di lokasi (penggerebekan) minim sehingga masih menunggu hasil gelar perkara,” kata AKP Domingos. (*)

Baca Juga  Beredar Info Percobaan Penculikan di SDN Kalirejo 1, Sekolah Bantah

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …