Pelempar Bondet di Pantai Bahak Ditangkap, Kini jadi Tersangka

TONGAS,- Roub, (24), kini harus mendekam di sel tahahan Polres Probolinggo Kota. Polisi menciduknya karena disangkakan menjadi pelaku pelemparan bondet di Pantai Bahak, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, tiga hari lalu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pemuda asal warga Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo telah diitetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskan Heri, penetapann tersangka kepada Roub tak lepas dari hasil pengembangan penyelidikan pasca polisi memeriksa 2 orang saksi. Yakni I-S, (15), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto dan S-G, (23), warga Keluarahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan.

“Dua orang saksi itu sebelumnya ditangkap warga saat kejadian, karena oleh warga diteriaki maling dan begal. Setelah kita periksa, ternyata warga ini salah tangkap kemudian muncul nama pelempar bondet yang kini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Heri, Rabu (31/3/21).

Menurut Heri, tersangka ditangkap di rumahnya pada Minggu (28/3/21) malam. Dalam penangkapan itu, ada barang bukti berupa baju tersangka dan bekas ledakan bondet. “Setelah ditangkap, kita bawa ke Mapolres Probolinggo,” paparnya.

Sementara 2 orang lain yang sebelumnya diperiksa, sambung Heri, kini statusnya masih sebatas saksi. “Bondet yang dilempar tersangka ini dibawa untuk jaga-jaga, sisa dari petasan yang tersangka buat tahun lalu,” ungkap Heri.

Tersangka, tambah Heri, bukan residivis melainkan hanya coba-coba semata. “Tersangka kita jeratt dengan undang-undang darurat, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” urai mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini.

Diketahui, tersangka bersama 11 temannya mengunjungi pantau Bahak Tongas, Minggu (28/3/21) lalu. Mereka lantas terlibat cek-cok dengan kelompok pemuda lain. Karena kalah jumlah, tersangka dan temannya melarikan diri.

Lantaran kian terdesak, kersangka kemudian melempar bondet ke arah kelompok pemuda yang mengejarnya hingga bom ikan itu meledak. Namun 2 orang teman tersangka berhasil ditangkap warga karena dikira begal. (*)

Baca Juga  Buron 4 Tahun, Nyaris Perkosa, Ditangkap

Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah


 

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …