Cabuli dan Aniaya ABG, Bapak-Anak di Gending Dipolisikan

GENDING-PANTURA7.com, KL dan MB, bapak dan anak asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi. Keduanya dilaporkan ke polisi dengan dugaan menganiaya dan mencabuli remaja perempuan di bawah umur.

Mereka dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (1/2/2021) siang. Pengadunya seorang anak baru gede (ABG), SR (16) didampingi kedua orangtuanya, JH dan ES, juga warga Banyuanyar Lor.

Setelah laporannya diterima, korban beserta kedua orangtuanya dibawa ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo untuk menjalani proses pemeriksaan penyidik.

Informasi yang diperoleh, pencabulan dan penganiayaan terjadi awal November 2020 lalu. Saat itu sekitar pukul 16.30 WIB, MB kekasih SR menjemput korban di rumahnya dengan alasan mengajaknya untuk belanja.

Setelah berhasil mengajak korban keluar, pelaku kemudian malah membawa korban ke rumah kakak iparnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Di rumah itulah, pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsunya.

Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menggerebek pasangan muda-mudi yang belum terikat pernikahan sah itu. Kedunya diberikan pilihan, apakah mau dibawa ke polsek setempat atau orangtuanya dihadirkan.

“Setelah orangtuanya datang, kepala saya langsung dipukul lebih dari tiga kali sama bapaknya (KL) lalu diantar pulang ke rumah. Seminggu kemudian keluarganya datang lagi ke rumah melamar saya,” kata SR dengan kepala tertunduk.

Sementara itu, JH, ibu SR mengaku dirinya melaporkan kejadian tersebut sebab merasa dipermainkan. Sebab, kata dia, setelah proses pertunangan anaknya, sepekan kemudian pihak terlapor memilih untuk membatalkan pertunangan.

“Seminggu setelahnya, pertunangan malah dibatalkan tanpa alasan sama sekali, dan saat dibatalkan itu bukan keluarganya yang datang langsung, tapi melalui orang lain. Sehingga kami memutuskan untuk melapor kejadian ini,” ungkap JH.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng IKM dan UKM

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. Untuk sementara, korban masih menjalani pemeriksaan.

“Masih diperiksa penyidik, selanjutnya akan kami bawa ke RSUD Waluyo Jati untuk divisum,” tutur Agung. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …