Sepanjang 2020, Polres Pasuruan Ungkap 381 Kasus

BANGIL-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2020, Polres Pasuruan mengungkap 381 kasus kejahatan. Dari kasus sebanyak itu, polisi menangkap 334 pelaku kejahatan selama setahun.

“Sepanjang tahun 2020 ini, ratusan kasus kejahatan berhasil diungkap. Tidak hanya oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan. Tetapi juga, kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan saat pers rilis di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (30/12/2020) siang.

Setidaknya, kata Kapolres, ada 381 kasus kejahatan yang diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. Dari jumlah kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil memberangus 334 tersangka kejahatan.

“Rata-rata kejahatan jalanan dan curat. Ada pembobolan toko, rumah kosong dan yang lain,” kata Rofik.

Untuk kejahatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berhasil dungkap ada 135 kasus narkoba. Dari ratusan kasus itu, sebanyak 164 tersangka ditangkap.

“Kami mengamankan 12 kilogram ganja dan juga 3 kilogram sabu-sabu serta 487 butir ekstasi dan 1.207 butir obat G,” bebernya.

Dibandingkan sebelumnya, menurut Kapolres ada perubahan kualitas kejahatan. Dari sisi kuantitas, jumlah kasus kejahatan menurun.

Pada 2019 lalu, kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan mencapai 438 kasus. Begitu pun dengan kasus narkoba, selama 2019 lalu terdapat 175 kasus.

“Dari sisi kasus, memang ada penurunan sekitar 20 persen. Tapi, dari sisi kualitas, ada peningkatan,” jelasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Penghasilan jadi Makelar Motor Tak Cukup, Pria di Rembang Nyambi Edarkan Sabu-sabu

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …