Kasus Istri Bunuh Suami di Nguling, Saksi jadi Tersangka

PASURUAN-PANTURA7.com, Polres Pasuruan Kota menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 29 Oktober 2020 lalu. Tersangka baru itu adalah Andik Harianto (30) yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Penetapan status tersangka kepada Eko berawal dari Berita Acara Perkara (BAP) yang diterangkan istri siri korban sekaligus tersangka pembunuhan, Silfia Anggraini (39) kepada kepolisian.

Dalam BAP itu,Silfia menyebut bahwa yang menghabisi nyawa suaminya Eko Setyo Budi (40), adalah Andik. Lelaki itu membunuh korban atas suruhan Silfia, yang menaruh dendam kepada korban lantaran sering dipukuli.

“Tersangka curhat pada Andik bahwa dirinya sudah tidak kuat dengan sikap sang suami seraya menyuruhnya untuk membunuh korban,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Kamis (26/11/20).

Andik pun mengeksekusi korban sekitar pukul 04.45 WIB dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau dapur di dalam rumah yang ditinggali korban bersama Silfia di Desa / Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Setelah korban benar-benar tewas, Andik mengancam Silfia agar tidak menyangkutpautkan dirinya dalam peristiwa pembunuhan tersebut (jika ditangkap polisi),” papar Endy.

Namun, lanjutnya menjelaskan, Andik kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyidikan polisi mengindikasikan ia terlibat. Selain dari pengakuan Silfia, juga berdasarkan temuan penyidik.

“Penyelidik menemukan kesamaan golongan darah (DNA) korban dengan darah yang terdapat pada kuku tangan dan celana Andik,” jelas Endy.

Atas temuan itulah, Andik yang sebelumnya berstatus sebagai saksi akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ia dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Selanjutanya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap Andik,” tutup Endy. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Cabuli Anak Tiri, ASN Pemkot Probolinggo Ditahan

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …