Mengenal Postaklim, Pemberantas Stunting di Desa Binor Paiton

Meski memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) berupa ikan laut yang melimpah, namun nyatanya Desa Binor, Kecamatan Paiton, tidak bebas stunting. Sebaliknya, angka balita penderita stunting di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Probolinggo itu terbilang tinggi. Bagaimana mengatasinya?

Moh. Ahsan Faradies – Probolinggo


PAITON, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Kedua orang tua dinilai sebagai pihak pertama yang paling bertanggung jawab atas kesehatan anak, dimana proses mulai dilakukan sejak janin dalam kandungan.

Di Kabupaten Probolinggo, angka kasus stunting masih tinggi, bahkan masuk 5 besar tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Dari data akhir 2019, angka stunting di Kabupaten Probolunggo mencapai 16,37 persen. Atau, sebanyak 13.206 balita dari 80.665 balita yang timbang mengalami stunting.

Ada 18 desa di 8 kecamatan yang menyumbang angka stunting terbanyak di Kabupaten Probolinggo. Ironisnya, 3 dari 8 kecamatan tersebut berada di garis pantai, yakni Kecamatan Dringu, Gending, dan Paiton, yang notabene kaya nutrisi dan gizi dalam wujud ikan laut.

Tingginya angka stunting, tak terkecuali terjadi di Desa Binor, Kecamatan Paiton. Di desa yang terletak di ujung timur Kabupaten Probolinggo ini, penderita stunting bahkan mencapai puluhan balita.

Namun laju pertumbuhan angka stunting di Desa Binor perlahan mulai mengendap, setidaknya sejak 3 tahun terakhir. Keberadaan Posyandu Berketahanan Iklim (Postaklim) merubah nasib desa berpenduduk 2.347 jiwa itu.

Postaklim dibentuk pada tahun 2017 oleh Hostiningsih. Postaklim merupakan wadah gabungan dari anggota Posyandu dan Pemberdayaan Kesejahteraaan Keluarga (PKK) di Desa Binor. Total ada 16 orang yang terlibat di Postaklim dengan Hostiningsih menjabat sebagai ketua.

Agar kran balita penderita stunting benar-benar mampet, Postaklim rajin memantau kondisi kesehatan balita. Postaklim juga bekerjasama dengan puskesmas untuk menentukan suplai makanan yang pas bagi ibu hamil resiko tinggi (bumil resti) serta bayi yang terindikasi stunting.

Baca Juga  Gandeng Ponpes dan Guru Mengaji, Diskominfo- Bea Cukai Tekan Rokok Iegal

“Menu makanan biasanya ditentukan oleh Puskesmas. Semisal Sabtu, menunya nasi goreng pelangi dicampur wortel, kubis, sawi, telur dadar atau telur puyuh, tempe crispy, pisang dan puding,” terang Hostiningsih.

CEGAH STUNTING : Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Binor, Kecamatan Paiton saat memberi asupan gizi kepada anaknya.

Penjadwalan menu makan dilakukan agar asupan gizi berimbang. Dalam 3 hari, asupan menu penuh gizi selalu berbeda, yang didistrisbusikan oleh para kader Postaklim di setiap dusun di desa setempat.

“Jadi yang mengantarkan makanan ke bumil resti itu kader Postaklim. Di Desa Binor ada 3 dusun, jadi kader Postaklim setiap dusun 1 orang, begitupula dengan pemberian susu kepada baduta stunting yang masing-masing terdapat di 3 dusun,” urai Hostiningsih.

Dipasok PMT

Saat ini, tercatat ada 233 balita di Desa Binor yang dalam pemantauan Postaklim. Dari jumlah itu, sebanyak 15 bayi kekurangqn gizi dan dinyatakan mengalami stunting.

Belasan bayi dibawah umur lima tahun (Baduta) ini, sudah ditangani Postaklim. Mereka mendapat bantuan tambahan asupan gizi dengan nominal Rp 25 ribu sehari.

“Kami beri asupan gizi selama sebulan. Kebetulan, kami juga mendapat bantuan dari PT. PJB (Pembangkit Jawa Bali) Paiton, kami tinggal mengajukan proposal saja,” imbuh wanita kelahiran 3 November 1977 ini.

PMT BADUTA : Kader Postaklim Desa Binor memberikan susu kepada baduta.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 15 Baduta tersebut, berjalan sejak Juli hingga Oktober 2020. Sedangkan pemberian susu ke 10 bumil resti, dilakukan sejak Januari 2020 hingga saat ini.

“PMT ini untuk baduta setiap harinya berupa susu 5 liter. Sedangkan untuk bmil resti 2 bungkus susu setiap bulan. Bantuan ini sangatl besar manfaatnya bagi bumil resti dalam mencegah stunting,” ungkap wanita dengan 4 anak ini.

Penyebab Stunting

Meski kaya akan protein yang tersedia pada ikan laut, namun pola asuh orang tua menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting. Kecenderungannya, banyak orang tua yang memberikan hak asuh anak kepada neneknya karena faktor pekerjaan.

Baca Juga  Anggota Komunitas Ontel Asal Blitar Mualaf di Genggong

“Karena orang tuanya sibuk bekerja, jadi asupan gizi kurang teratur. Seperti contoh, dalam memberikan takaran susu, kalau orang-orang dulu pembuatan susunya itu bubuk dulu baru air, hal itu sudah salah,” tandas Hostiningsih.

KADER POSTAKLIM : Kader Postaklim membagikan menu makanan bergizi untuk Ibu Hamil Resiko Tinggi (Bumil Resti).

Penyebab lainnya, dipicu Buang Air Besar (BAB) yang sembarangan. Sebagai masyarakat pesisir pantai, tak jarang warga Desa Binor masih memanfaatkan pinggiran pesisir untuk BAB, sehingga lingkungan menjadi kurang sehat.

“Dampaknya, sering sakit dan menurunnya nafsu makan, sehingga tinggi badan bayi tidak sesuai dengan umur. Contoh, ada dua bayi, umurnya sama-sama satu tahun tapi tinggi badannya tidak sama, itu sudah stunting,” tutur dia.

Akhirnya Locus Stunting

Kerja keras Postaklim untuk memutus laju pertumbuhan stunting dan membangun pola hidup sehat akhirnya terwujud. Pada 2019, Desa Binor sudah tidak masuk Locus Stunting (Jumlah stunting dibawah 70%) sehingga tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Setahun sebelumnya, Desa Binor masuk dalam ODF (Open Defecation Free) atau desa yang warganya tidak lagi memanfaatkan pinggiran pesisir untuk BAB, karena seluruh kepala keluarga (KK) sudah memiliki jamban.

“Desa Binor sudah lepas dari wilayah Locus Stunting atau wilayah yang angka stuntingnya berada diatas 70 persen. Hal ini tidak lepas juga dari bantuan PT. PJB Paiton sebagai mitra CSR (Corporate Social Responsibility),” Hostiningsih menyudahi. (Adv).

Baca Juga

Wali Kota Tandatangani Pemanfaatan BMD, Plaza Probolinggo Segera Difungsikan Kembali

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo dan PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang …