Polisi Sebut Demo Tolak UU Omnibus Law Tidak Beretika

BANGIL-PANTURA7.com, Polres Pasuruan mengajak tokoh agama, ormas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan elemen masyarakat lainnya, menolak anarkisme dalam penyampaian pendapat.

Ajakan ini sebagai reaksi atas aksi demo menolak UU Omnibus Law yang dinilai anarkis dan tak bermoral, pada 8 Oktober 2020 lalu. Diketahui, aksi itu menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan menimbulkan korban luka.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan berharap, seluruh elemen bangsa bahu membahu untuk memberi pemahaman kepada generasi muda, agar cerdas dan bersikap santun dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Bukan berarti kita menuntup potensi masyarakat dan generasi muda untuk bersuara, tapi cara mereka bersuara jauh dari etika, jauh dari kemanfaatan, menganggu ketertiban umum, jauh dari cara-cara yang santun dan tidak menghargai hak orang lain,” kata kapolres di Gedung Tunggal Panaluan Polres Pasuruan, Jumat (16/10/2020).

Ia menambahkan, generasi muda memang seharusnya berfikir kritis dan peka terhadap realitas sosial masyarakatnya. “Namun jika berujung anarkisme, maka harus kita perangi bersama,” paparnya.

Perwakilan FKBU Kabupaten Pasuruan, Saiful Anam saat ditanya soal dalang dalam kerusuhan demo beberapa hari lalu menyebut, pihaknya sudah punya nama berdasarkan kajian yang telah dilakukan.

“Kami sudah bisa mempediksi siapa pelakunya, tapi kita tidak menuduh,” tandas Saiful.

Berikut point-point kesepakatan antara Polres Pasuruan dengan tokoh agama, ormas, FKUB dan elemen masyarakat dalam deklarasi tolak anarkisme, berikut :
Kepada penggerak dan para aksi unjuk rasa kami mengingatkan bahwa,
1 . Kabupaten Paduruan sudah damai dan tenang. Silahkan sampaikan aspirasi dengan santun.

  1. Kami mengetahui siapa anda. Apabila anda berbuat onar, kami masyarakat Kabupaten Pasuruan melakukan tindakan.
  2. Masyarakat Kabupaten Pasuruan menginginkan Pasuruan sebagai Kota Santri senantiasa damai dan beradap.
  3. Masyarakat Kabupaten tidak mentolerir berkembangnya faham radikal, komunis, anarkisme, rasisme dan separatisme di Kabupaten Pasuruan.
  4. Segenap masyarakat Kabupaten Pasuruan akan mengawal perdamaian ketenangan di Kabupaten Pasuruan. (*)
Baca Juga  Berbekal Iuran, Lapas Kelas IIB Probolinggo Salurkan Sembako

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …