Pilwali Pasuruan 2020, Bapaslon Wajib Perbaiki Berkas Pendaftaran

GADINGREJO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menyerahkan hasil verifikasi dokumen syarat calon kepada masing-masing bapaslon, Minggu (13/09/20). Penyerahan itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi (rakor) yang digelar di sebuah rumah makan di Kecamatan Gadingrejo.

Bapaslon Raharto Teno Prasetyo – Moh. Hasjim Asy’ari (TEGAS) diwakili oleh Sulhendry Sulaiman, selaku Koordinator Bagian Pemenangan. Sedangkan bapaslon Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Adi Wibowo diwakili oleh Mahfud.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Dianasari mengatakan, secara substansi syarat pencalonan kedua bapaslon sudah dinyatakan lengkap dan syarat calon dinyatakan lengkap ada.

“Artinya seluruh dokumen itu ada dan bisa dipenuhi oleh kedua bapaslon,” terang Ketua KPU Kota Pasuruan, Roiyce Dianasari seusai penyerahan.

Dalam penyerahan dokumen syarat calon ini, tambahnya, memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh kedua bapaslon, “Tetapi perbaikan itu tidak menggugurkan status pendaftaran tempo hari,” ujar dia.

Perbaikan ini nantinya diserahkan kembali ke KPU Kota Pasuruan pada tanggal 14 – 16 September dan akan dilakukan verifikasi ulang, “Sampai perbaikan kembali dan kita tetapkan dengan keputusan KPU pada tanggal 23 September,” imbuhnya.

Namun demikian, Royce tidak menjelaskan secara spesifik item apa yang perlu dibenahi oleh kedua bapaslon. Hanya menurutnya, berkaitan dengan validitas pajak yang disahkan oleh pihak pengadilan.

“(Mengenai pajak) di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, itu saja. Ada juga mengenai pajak yang harus dimintai 5 tahun sekali,” tandas Royce. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainiullah FT


Baca Juga  Antisipasi Kelelahan, Petugas PAM Pemilu hingga PPK Jalani Cek Kesehatan

Baca Juga

Tahapan Pilkada Kota Probolinggo Dimulai, Diawali Pembentukan Badan Adhoc

Probolinggo,- Setelah Pemilu 2024, pada tahun ini juga, KPU akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) …