‘Ndan Satpol PP’ Di-‘Prank’, Satpol Berantem, Dimarahi Walikota

MAYANGAN-PANTURA7.com, Entah apa yang ada di benak Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Agus Efendi. Pria yang akrab dipanggil “Ndan Satpol PP” itu terkena “prank” saat apel pagi di halaman kantornya, Rabu (9/9/2020).

Bermula ketika apel dengan inspektur upacara Walikota Habib Hadi Zainal Abidin dan komandan upacara Agus Efendi itu tiba-tiba diwarnai kekisruhan. Regu Satpol PP dan Regu Damkar ribut hingga adu jotos.

Sebagian peserta upacara terlihat cuek meskipun rekan kerjanya berantem. Sebagian anggota Satpol PP menghampiri Agus dan berusaha menenangkan “Ndan Satpol PP” yang tampak bingung hendak berbuat apa.

Melihat suasana ribut tidak terkendali, walikota memarahi Agus sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekisruhan anak buahnya. “Masalah ini harus diselesaikan tuntas hari ini. Kami minta pertanggungjawaban komandan Satpol PP. Ngerti semua!” seru walikota.

PRANK : Anggota Pol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi (Tengah) diceburkan ke kolam usai terkena prank. (Foto : Abd. Ghoni).

Belum reda suasana kisruh, tiba-tiba para anggota Satpol PP menggendong Agus beramai-ramai. Agus kemudian diceburkan ke kolam di depan kantor Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar. Byuuuuuur.

Bersamaan Agus “terjun bebas” dan basah kuyup di kolam, gelak tawa pun membahana. Agus baru menyadari dirinya pagi itu menjadi korban “prank”.

Suasana semakin mencair ketika walikota disusul Kepala Dinas Kominfo Aman Suryaman dan Kepala BPBD Sugito Prasetyo menyalami Agus. Usai salaman, foto-foto bareng pun dilakukan.

Ternyata “prank” hari itu merupakan kado Agus yang hari itu berulang tahun ke-47. “Kami tidak mengira ini prank.Tetapi tidak apalah demi kebersamaan dengan seluruh anggota untuk bekerja yang lebih baik lagi,” kata Agus usai meniup lilin ulang tahunnya.

Agus pun menangis haru atas ulah anak buahnya yang “disutradarai” walikota melakukan “prank”. Selamat ulang tahun, ‘Ndan Satpol PP’. (*)

Baca Juga  Langgar Aturan Jam Malam, 9 Pelaku Usaha Kena Sanksi


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Alih Status, Dua Ribuan Wanita di Probolinggo jadi Janda

Probolinggo,- Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) …