Pengguna Jalan Berhenti 3 Menit Demi ‘Indonesia Raya’

PURWOREJO-PANTURA7.com, Warga di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, menghentikan aktifitasnya selama 3 menit saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, Senin (17/8/2020). Tak terkecuali pengguna jalan di Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo.

Terlihat seluruh pengguna jalan, baik roda 2 dan 4, menghentikan laju kendaraan dan berdiri tepat di garis traffick light. Sejumlah petugas kepolisian memberikan aba-aba menjelang lagu Indonesia Raya dinyanyikan.

“Seluruh pengguna jalan diminta berdiri dengan sikap sempurna atau tegap untuk menghormati detik-detik proklamasi,” kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Endy Purwanto.

Penghentian aktivitas itu, kata Endy, berlangsung selama 3 menit, yakni pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. “Supaya mereka dapat merenungi dan meresapi makna detik-detik proklamasi, sehingga timbul rasa nasionalisme terhadap NKRI,” paparnya.

Polres Pasuruan Kota, lanjut Endy, telah menerjunkan beberapa personel untuk melakukan penghentian sementara di sejumlah jalur pantura dan jalur protokol kota. Seperti jalan raya Pasar Ngopak, Simpang 3 terminal Blandongan, dan Simpang 4 Kebonagung.

“Juga di Simpang 4 Warungdowo, Simpang 4 Penjara, dan Simpang 4 Gadingrejo,” tandas Endy.

Dengan langkah itu, tambah Endy, masyarakat tidak mudah terkontaminasi paham yang tidak sejalan dengan pancasila dan kebhinekaan. “Jiwa nasionalismenya akan lebih kuat,” jelas dia.

Penghentian aktivitas selama 3 menit ini juga disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492 / M.Sesneg / Set / TU.00.04 / 07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Inddonesia (RI) Tahun 2020. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Lima Maling Sadis Diringkus Polisi, Rata-rata Gunakan Kunci T

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …