Volume Sampah 70 Ton per Hari, TPA Cepat Penuh

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sel tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Jalan Anggrek, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo semakin penuh akibat tumpukan sampah organik dan nonorganik yang mencapai 70 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa mengatakan, kini di TPA hanya tersisa sebuah tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah di sel tersebut sudah menggunung tinggi.

Sel tersebut dibangun Desember 2019 lalu dan baru digunakan awal Januari 2020. Sel seluas sekitar 3.000 meter persegi itu ditargetkan bisa digunakan selama tiga tahun atau hingga 2023 mendatang.

Ternyata terjadi kondisi tak terduga di lapangan. Sampah yang dikumpulkan dikumpulkan DLH mencapai 70 ton per hari.

Itu pun masih dibantu diolah oleh sebagian masyarakat. Kalau tidak dibantu maka volume sampah lebih besar lagi, bisa 80 ton per hari.

“Kapasitas per sel sampah maksimal 10 meter dari permukaan, sedangkan hari ini atau tujuh bulan penggunaan sudah mencapai ketinggian 6 meter. Namun kami saat membangun melakukan pengerukan sedalam 2 meter sehingga hari ini sel sampah di TPA sudah di ketinggian 4 meter dari permukaan,” kata Deta, panggilan akrab Rachmadeta Antariksa saat dihubungi via telpon, Kamis (6/8/2020).

Melihat perkembangan sampah di Kota Probolinggo yang begitu banyak, diprediksi sangat tidak memungkinkan jika sel ini bisa digunakan hingga 2023. Karena saat ini sudah tersisa 6 meter lagi. Sehingga pihak DLH berencana melakukan pembangunan sel sampah baru di TPA apabila ada anggarannya tahun depan.

“Kami memiliki 17 hektar lahan, hari ini sudah digunakan 4 hektar, masih tinggal 13 hektar yang nantinya kalau ada anggaran, akan kami buat sel tempat sampah baru di TPA,” imbuhnya.

Baca Juga  Hujan Lebat dan Banjir Probolinggo Dipicu Badai La Nina

Untuk menekan terjadinya overload, pihak DLH telah melakukan daur ulang sampah organik yang dikelola menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah plastik dilakukan proses penguraian sampah melalui mesin pencacah untuk menjadi bahan pokok produksi melalui pengelolaan bank sampah.

Tidak hanya itu pihak DLH juga telah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera mengurangi jumlah pembuangan sampah dan melakukan pemilahan, dengan cara melakukan 3M. Cara itu adalah menggunakan kembali, mengurangi, dan mendaur ulang sampah.

“Itu sebenarnya juga menghasilkan nilai ekonomis, sehingga tidak semua sampah ditampung di tempat pembuangan akhir,” kata Deta. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Ada Dugaan Penambangan Ilegal, DLH Kab. Pasuruan Datangi Kawasan Pacuan Kuda Kejayan

Pasuruan,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bersama Satpol PP setempat melakukan pemeriksaan dugaan penambangan …