Curhat Surati Pasca Digugat Anak Sendiri; Saya Seperti Mengandung Batu

TIRIS-PANTURA7.com, Surati (66) warga Dusun Tancak, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa mencerna jalan pikirian anaknya Naise (44). Ia masih tidak habis pikir Naise tega menguair bahkan menggugatnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Ditemui di rumah anyaman bambu berukuran 4×5 meter persegi miliknya pada Kamis (6/8/2020), Surati didampingi oleh Asim, suaminya bercerita pemicu utama kisruh yang melibatkan ia dan sang buah hati.

Menurutnya, ia dan Asim menempati rumah itu sekitar 15 bulan yang lalu. Sebelumnya, Surati tinggal serumah dengan Naise sebelum ia diusir oleh anak kedua dari mendiang suaminya, Subyo.

“Sudah pernah disuruh minggat, karena sebelumnya saya tinggal sama dia (Naise, red). Setelah diusir sebanyak empat kali, karena merasa malu akhirnya saya minggat ke rumah anak saya (Manis, red),” kata perempuan dengan 5 orang anak ini.

Tak hanya disuruh minggat, lanjut Surati, dirinya pernah dilaporkan ke Polres Probolinggo sebanyak dua kali dengan kasus pengrusakan dan pencurian pohon sengon di tanah pekarangannya sendiri oleh Naise. Padahal, kata dia, sengon tersebut ia sendiri yang menanam.

“Saya sendiri yang menanam, saya dilaporkan karena menjual 18 batang sengon dan laku Rp1,8 juta. Itu saya jual untuk beli beras saja. Sekarang saya malah digugat ke pengadilan diminta untuk pergi dari lahan pekarangan ini,” ungkap Surati lirih.

Saat digugat oleh Naise ke pengadilan, Surati mengaku berat hati dan tidak menyangka anak yang dikandung selama 9 bulan, tega mencampakkannya. Ia merasa perjuangannya dalam mengandung, melahirkan dan membesarkan Naise, tidak berguna sama sekali.

“Setelah digugat oleh anak sendiri, saya merasa seperti mengandung batu, menggendong batu, tidak ada gunanya saya mengandung 9 bulan. Apalagi saya di pengadilan diminta untuk pergi dari rumah. Saya sudah tidak punya tempat lagi, hanya ini satu-satunya,” tutur Surati dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga  Terkait Buka Peti Jenazah Covid, Satgas Akan Tracing Kontak Erat

Saat ini, Surati mengaku tidak bisa berbuat banyak, selain hanya bisa meratapi nasib yang di alami. “Tidak tahu lagi nak harus berbuat apa, hanya bisa pasrah saja, saya orang awam,” curhatnya .

Diketahui, Surati bersama Manis, Sinal dan Satima digugat oleh Naise ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan perihal tanah hibah. Dalam tuntutannya, keempatnya diminta agar angkat kaki dari rumah yang berdiri diatas lahan seluas 1.874 meter persegi dari total luas tanah 3.3.874 meter persegi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Polisi Pastikan Korban Meninggal Ledakan Bom Ikan di Pasuruan Adalah Pemilik Rumah

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama Ditlabfor Polda …